Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debat Pengesahan Omnibus Law dengan Haris Azhar, Bahlil: Apakah Kami Harus Puaskan 260 Juta Rakyat?

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tak memiliki kewajiban untuk memuaskan rakyat.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Debat Pengesahan Omnibus Law dengan Haris Azhar, Bahlil: Apakah Kami Harus Puaskan 260 Juta Rakyat?
TRIBUNNEWS/LITA FEBRIANI
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja tak memiliki kewajiban untuk memuaskan seluruh rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Bahlil Lahadalia saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa, pada Rabu (7/10/2020).

TONTON JUGA

Mulanya Bahlil Lahadalia mengatakan DPR RI dan pemerintah mengesahkan UU Cipta Kerja, sudah melalui prosuder yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Menurut Bahlil Lahadalia sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan proses mendengarkan masukan dari rakyat.

Ia mengatakan merupakan hal yang wajar jika dalam proses pembuatan undang-undang ada pihak yang belum merasa puas.

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menambahkan bukan sebuah kewajiban suatu perundang-undangan memuaskan 260 juta rakyat Indonesia.

Haris Azhar dan Ketua Baleg Berdebat Panas, Najwa Shihab Sindir Puan: Gak Akan Matikan Mic Kalian

Berita Rekomendasi

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas