Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Rusuh Demo UU Cipta Kerja Polanya Sama dengan Rusuh 2019, Operator dan Orang-orangnya Sama

Diketahui pada 21-22 Mei 2019, terjadi gelombang penolakan hasil penghitungan suara pemilihan Presiden Indonesia 2019.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat: Rusuh Demo UU Cipta Kerja Polanya Sama dengan Rusuh 2019, Operator dan Orang-orangnya Sama
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Pengunjuk rasa melemparkan kembali gas air mata ke aparat kepolisian saat aksi menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Kamis (8/10/2020). Aksi demontrasi dari berbagai lembaga di Medan tersebut berujung bentrok dengan aparat kepolisian. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Unpad, Muradi menilai bentrokan aparat dengan massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja memiliki pola yang sama dengan peristiwa serupa di tahun 2019.

Diketahui pada 21-22 Mei 2019, terjadi gelombang penolakan hasil penghitungan suara pemilihan Presiden Indonesia 2019.

Pada September 2019 juga terjadi unjuk rasa dan kerusuhan untuk mendesak pemerintah membatalkan Revisi UU KPK.

Menurut Muradi, pola seperti menyebarkan isu dan sentiment solidaritas dalam kerusuhan demonstrasi menolak UU Cipta Karya ini juga dipakai oleh operator yang sama saat kerusuhan pada Mei dan September 2019.

“Ada free rider, saya melihat orangnya itu-itu saja. Operatornya sama, polanya juga sama. Seperti sepereeti mengibarkan isu soal demonstrasi dan sentiment solidaritas itu mereka yang bangun,” ujar Muradi saat dihubungi Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Baca: Misteri Massa Berpakaian Hitam Bikin Rusuh Demo di Bandung, Palembang dan Denpasar, Siapa Mereka?

Selain pola dan operator yang sama, Muradi melihat isu demonstrasi ini juga dioptimalkan untuk momentum jangka pendek, seperti Pilkada 2020.

Ia meramalkan dari isu penolakan UU Cipta Kerja ini akan ada lonjakan elektabilitas Paslon yang didukung partai yang menentang UU Cipta Kerja.

Berita Rekomendasi

“Saya kemarin ke Kabupaten Bandung, saya mendengar isu jangan pilih paslon yang didukug partai mendukung RUU Cipta Kerja. Ini ada di Whatsapp di grup-grup kecil yang menjadi isu yang disebar,” ujar Muradi.

Tindak Tegas

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pihaknya tak bisa memberikan toleransi kepada demonstran yang melakukan perusakan.

Sebab, aksi persukan fasilitsa umum itu merupakan tindakan kriminal dan harus dihentikan.

"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas dan juga menjarah," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Kamis (8//10/2020).

"Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," ujar dia.

Mahfud menuturkan, pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi selama dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas