Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pengunjuk Rasa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan, 10 di Antaranya Reaktif Covid-19

Aparat kepolisian juga mengamankan pemuda saat mengikuti aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Total, sudah 200 orang lebih pemuda yang ditangkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Pengunjuk Rasa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan, 10 di Antaranya Reaktif Covid-19
Tribunnews/Jeprima
Sebuah kendaraan dinas Polisi dirusak dan digulingkan oleh sejumlah massa aksi demonstran menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Tribunnews/Jeprima 

Dia menuding seluruh remaja itu berasal dari kelompok anarko.

"Kita ketahui bersama ada sekitar 200 orang lebih kelompok yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR yang berhasil kita amankan di beberapa tempat," kata Yusri.

Yusri mengatakan 200 orang yang ditangkap kepolisian mengaku mendapatkan pesan adanya aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Atas dasar itu, mereka terdorong untuk ikut melaksanakan aksi ke jalan.

"Setelah kita dalami dan pemeriksaan 200 orang dari Jakarta barat dan Jakarta Pusat memang mereka ini mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR," ujarnya.

Dalam pemeriksaannya, polisi menemukan batu dan cat dari tas yang dibawa mereka.

Baca: 17 Mahasiswa Unima Diamankan Pasca Bentrok Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Minahasa

"Dari barang bukti yang kita temukan dari HP maupun tas ada yang membawa batu dan cat," ujar Yusri.

BERITA TERKAIT

Polisi juga melakukan tes covid 19 kepada 90 orang pendemo tersebut.

"Kita lakukan rapid test hampir semuanya, sudah 90 pemuda yang sudah dijalankan rapid test dari 200 orang, dari 90 orang ini ada sekitar 12 orang dua dari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, 10 di gedung DPR ini indikasi reaktif COVID-19," ujar Yusri.

Sebanyak 12 orang yang reaktif kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan swab test untuk memastikan apakah mereka benar-benar positif corona.

"Sesuai dengan protokol kesehatan ke-12 orang ini sementara yang lain di rapid test, 12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Seorang Transgender melakukan orasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan POM IX, Palembang, Rabu (7/10/2020). TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Seorang Transgender melakukan orasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan POM IX, Palembang, Rabu (7/10/2020). TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Kepung DPR

Sementara belasan ribu buruh dari Tangerang bakal berangkat mengepung gedung DPR RI di DKI Jakarta.

Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja UU Cipta Kerja menjadi alasan utama mereka akan long march menuju gedung wakil rakyat
sebagai bentuk kekecewaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas