Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pengunjuk Rasa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan, 10 di Antaranya Reaktif Covid-19

Aparat kepolisian juga mengamankan pemuda saat mengikuti aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Total, sudah 200 orang lebih pemuda yang ditangkap.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ratusan Pengunjuk Rasa Aksi Tolak UU Cipta Kerja Diamankan, 10 di Antaranya Reaktif Covid-19
Tribunnews/Jeprima
Sebuah kendaraan dinas Polisi dirusak dan digulingkan oleh sejumlah massa aksi demonstran menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok di sejumlah daerah Indonesia. Bentrok massa dengan aparat keamanan juga terjadi di Jakarta Pusat.

Akibat bentrokan itu, satu kendaraan tahanan milik Polres Jakarta Pusat dirusak oleh massa.

Kejadian perusakan terjadi pada Rabu (7/10/2020) sore.

"Kemungkinan sekitar pukul 16.30 WIB. Ini di daerah Pejompongan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta.

Kejadian bermula saat kendaraan tahanan milik Polres Jakarta Pusat hendak melewati daerah Pejompongan.

Menurut Sambodo, ada sejumlah massa yang disebutkan mengadang mobil itu hingga melakukan perusakan.

"Ketika kendaraan pengangkut tahanan masih menuju ke lokasi. Kemudian diadang massa perusuh dan kemudian mereka melakukan tindakan anarki merusak kendaraan dinas dari milik polres Jakarta Pusat," jelasnya.

Baca: Menaker: UU Cipta Kerja Wajibkan Pengusaha Beri Pesangon Ditambah Jaminan Kehilangan Pekerjaan

BERITA TERKAIT

Sambodo mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah massa yang diduga melakukan perusakan.

"Ini kan ada beberapa massa aksi yang rusuh kemudian melempari petugas dan sudah kita amankan. Kita sedang mengumpulkan bukti sekitar sana masih ada CCTV atau jajaran reserse sedang melakukan penyelidikan soal ini," ujarnya.

Usai perusakan mobil tahanan, polisi berhasil memukul mundur massa ke arah Karet Bivak.

"Kita sedang kumpulkan CCTV sekitar sini. Jajaran reserse masih melakukan penyelidikan soal ini," ujar Sambodo.

Kelompok Anarko

Aparat kepolisian juga mengamankan pemuda saat mengikuti aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Total, sudah 200 orang lebih pemuda yang ditangkap kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 200 remaja tersebut ditangkap di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Dia menuding seluruh remaja itu berasal dari kelompok anarko.

"Kita ketahui bersama ada sekitar 200 orang lebih kelompok yang diduga anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR yang berhasil kita amankan di beberapa tempat," kata Yusri.

Yusri mengatakan 200 orang yang ditangkap kepolisian mengaku mendapatkan pesan adanya aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Atas dasar itu, mereka terdorong untuk ikut melaksanakan aksi ke jalan.

"Setelah kita dalami dan pemeriksaan 200 orang dari Jakarta barat dan Jakarta Pusat memang mereka ini mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo gedung DPR," ujarnya.

Dalam pemeriksaannya, polisi menemukan batu dan cat dari tas yang dibawa mereka.

Baca: 17 Mahasiswa Unima Diamankan Pasca Bentrok Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja di Minahasa

"Dari barang bukti yang kita temukan dari HP maupun tas ada yang membawa batu dan cat," ujar Yusri.

Polisi juga melakukan tes covid 19 kepada 90 orang pendemo tersebut.

"Kita lakukan rapid test hampir semuanya, sudah 90 pemuda yang sudah dijalankan rapid test dari 200 orang, dari 90 orang ini ada sekitar 12 orang dua dari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, 10 di gedung DPR ini indikasi reaktif COVID-19," ujar Yusri.

Sebanyak 12 orang yang reaktif kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan swab test untuk memastikan apakah mereka benar-benar positif corona.

"Sesuai dengan protokol kesehatan ke-12 orang ini sementara yang lain di rapid test, 12 orang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan test swab kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Seorang Transgender melakukan orasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan POM IX, Palembang, Rabu (7/10/2020). TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Seorang Transgender melakukan orasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan POM IX, Palembang, Rabu (7/10/2020). TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Kepung DPR

Sementara belasan ribu buruh dari Tangerang bakal berangkat mengepung gedung DPR RI di DKI Jakarta.

Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja UU Cipta Kerja menjadi alasan utama mereka akan long march menuju gedung wakil rakyat
sebagai bentuk kekecewaan.

Seperti diketahui, Kamis (8/10/2020) para buruh se-nasional akan melakukan demo besar-besaran soal UU Omnibus Law.

Demo sendiri sudah dilaksanakan selama dua hari sejak kemarin dan hari ini lalu puncaknya besok yang dihalang-halangi oleh polisi setempat untuk menuju Jakarta.

"Kita sama-sama mengepung gedung DPR RI. Kami yakin dan percaya sampai saat ini kawan-kawan masih semangat, di atas 10 ribu kami masih sanggup," kata Wakil Ketua KSPSI Tangerang Budiono.

Baca: Kritik Fadli Zon dan Fahri Hamzah Terhadap UU Cipta Kerja yang Baru Disahkan DPR

Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota perihal izin masuk ke kawasan DKI Jakarta.

Sebab, Polres Metro Tangerang Kota sejak kemarin melakukan penyekatan di titik-titik perbatasan Kota Tangerang dengan DKI Jakarta.

"Kami juga mengetahui besok ada penyekatan dan tidak diperbolehkan masuk ke Jakarta dengan alasan masih masa pandemi atau masa PSBB," kata Budiono.

"Tapi ya mau gimana lagi, ketika pemerintah tidak mau mendengar aspirasi kami, teriakan kami, jeritan dan tangisan anak-anak kami, kami harus berangkat ke Jakarta," tambah dia.

Wakapolres Metro Tangerang Kota, AKBP Yudhistira Midhyawan mengatakan, pihaknya memblokade unjuk rasa agar tidak ada kerumunan massa di Jakarta.

"Orang yang kondangan saja kita bubarkan apa lagi kerumunan seperti unjuk rasa ini," tegas Yudhistira di lokasi.

Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan melakukan aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Depan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX , Palembang, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa ini menuntut DPR membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Ribuan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Selatan melakukan aksi demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Depan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jalan POM IX , Palembang, Rabu (7/10/2020). Mahasiswa ini menuntut DPR membatalkan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO (TRIBUNSUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

"Hari ini di Tangerang semua titik yang ke Jakarta unjuk rasa kita sekat," sambung dia lagi.

Ada 1.000 petugas gabungan yang akan diturunkan dari Brimob, Polres Metro Tangerang Kota, dan TNI hari ini.

Yudhistira melanjutkan, semua titik perbatasan Kota Tangerang yang menghubungkan dengan DKI Jakarta dilakukan penyekatan.

Ia yakin tidak akan ada massa yang bisa tembus ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa.

"Kita sebar disemua titik mula dari Jatiuwung, Cipondoh, Batuceper dan Kebun Nanas, ada empat titik. Hari ini kita pastikan tidak ada yang ke Jakarta. Besok belum ada perubahan, kita tetap akan sekat," ucap Yudhistira. (Tribun Network/ega/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas