Sayangkan Pelajar Ikut Demonstrasi, Kemendikbud: Mereka Belum Tahu Apa yang Diperjuangkan
Jumeri menilai para pelajar tersebut juga tidak memiliki pengetahuan tentang isu demontrasi yang digelar
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
![Sayangkan Pelajar Ikut Demonstrasi, Kemendikbud: Mereka Belum Tahu Apa yang Diperjuangkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tolak-uu-cipta-kerja-ibu-kota-jakarta-dikepung-aksi-unjuk-rasa_20201008_182930.jpg)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri menyayangkan keterlibatan pelajar dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Jumeri menilai para pelajar tersebut juga tidak memiliki pengetahuan tentang isu demontrasi yang digelar pada hari ini.
"Itu sangat disayangkan pelajar setingkat menengah demo di jalanan yang rentan. Saya juga punya keyakinan mereka belum tahu persis sebenarnya apa yang diperjuangkan," kata Jumeri saat dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kepri Ricuh, Mahasiswa dan Wartawan Terluka Kena Pukulan Polisi
Dirinya meminta kepada para koordinator demontrasi agar tidak mengajak para pelajar untuk mengikut aksi ini.
MenurutJumeri, para siswa ini belum cukup umur untuk mengikuti demontrasi.
"Kepada koordinator demo mohon tidak melibatkan pelajar karena mereka belum cukup umur," ucap Jumeri.
Baca: Demo Omnibus Law di Jogja Ricuh, Polisi Bingung: Disuruh Masuk Tidak Mau, DPRD Sudah Mau Dialog
Terkait dengan penanganan para pelajar yang mengikuti aksi, Jumeri meyakini aparat kepolisian memiliki standar dalam melakukan pembinaan.
Jumeri mengatakan orang tua dan pihak sekolah ikut mengawasi para pelajar agar tidak ikut demonstrasi ini.
"Polisi punya standar dalam menangani kenakalan anak-anak. Mereka diberi pembinaan oleh kepolisian, sekolah dan ortunya. Mereka harus diselamatkan dari bahaya," pungkas Jumeri.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa dilakukan di berbagai daerah oleh kalangan buruh dan mahasiswa sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja.