Sosok Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law, Ini Deretan Menteri yang Pernah Dijabat dan Gebrakannya
Saat era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Djalil pernah mencicipi tiga jabatan menteri
Penulis: Eko Sutriyanto
Sementara itu, di era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Djalil pernah mencicipi tiga jabatan menteri.
Awalnya, dia terpilih menjadi Menko Bidang Perekonomian pada 2014.
Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada 2015.
Hasilnya, Sofyan menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas sampai 2016.
Setelah itu, dia ditunjuk menjadi Menteri ATR.
Saat Jokowi menjadi presiden di periode keduanya didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Sofyan juga didapuk kembali menjadi Menteri ATR hingga sekarang.
Selama menjadi membawahi Kementerian Kordinator Perekonomian, Sofyan mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian.
Itu merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.
Kemudian, dalam jabatannya di Bappenas, Sofyan telah memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spatial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral.
Komisaris Perusahaan Besar
Masih dikutip dari Kompas.com, sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan rupanya sudah malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.
Tercatat, dia pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities.
Kemudian PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.
Sofyan berasal dari keluarga sederhana di Peureulak, Aceh Timur dan Sofyan saat kecil mencari uang dengan menjual telur itik di daerahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.