Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Sosok Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law, Ini Deretan Menteri yang Pernah Dijabat dan Gebrakannya

Saat era Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofyan Djalil pernah mencicipi tiga jabatan menteri

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Sosok Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law, Ini Deretan Menteri yang Pernah Dijabat dan Gebrakannya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (27/2/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sejak dewasa, dia pindah ke Jakarta, dan sempat menjadi penjaga mesjid di Menteng Raya 58 dan kondektur metromini.

Pada saat itu juga ia terlibat dalam aktivitas kegiatan kemasyarakatan sebagai aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII).

Seiring perjalanan waktu, dengan kegigihan yang dimiliki Sofyan, akhirnya dia bisa kuliah di Universitas Indonesia, dan suatu ketika berkenalan dengan Ratna Megawangi dari IPB Bogor, sampai mereka menjalani kehidupan keluarga dan kuliah di Amerika.

Usai menjadi sarjana Hukum (SH), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, bidang studi Hukum Bisnis, tahun 1984, Sofyan melanjutkan studi  Master of Arts (M.A.), The Graduate School of Arts and Sciences, Tufts University, Medford, Massachusetts, Amerika Serikat, bidang studi Public Policy, tahun 1989.

Lalu Master of Arts in Law and Diplomacy (M.A.L.D.), The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Economic Relation, tahun 1991

Gelar Doctor of Philosophy (Ph.D) diperoleh Sofyan di The Fletcher School of Law and Diplomacy, Tufts University, Medford, Massachusetts, AS, bidang studi International Financial and Capital Market Law and Policy, tahun 1993.

Kata Sofyan tentang Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Berita Rekomendasi

Sofyan mengatakan, saat ini pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 7 juta orang dan setiap tahunnya ada 2 juta orang yang mencari kerja.

Untuk mengatasi permasalahan itu, pemerintah menggagas Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Omnibus Law diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja. Penciptaan lapangan kerja dapat dimulai dari individu itu sendiri. Kami mendorong generasi muda perlu menjadi wirausaha. Selain itu, kita juga perlu investasi dari luar dalam penciptaan lapangan kerja," kata Sofyan A. Djalil di acara duskusi darling yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau, Rabu (22/4/2020).

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Padang: Polisi Amankan Sejumlah Pelajar yang Bikin Kerusuhan

Sofyan menyatakan, Investasi menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo dan pemerintah perlu memberikan kemudahan dalam berinvestasi dan membuka usaha.

"Investasi banyak terbentur banyaknya regulasi di negeri ini. Sebagai contoh, saat membuat instalasi listrik saja, membutuhkan waktu perizinan yang cukup lama. Banyaknya regulasi itu perlu disederhanakan, sehingga risiko terhadap ekonomi bisa dijamin," kata dia. 

Risiko dimaksud adalah adanya sanksi kepada pihak yang memohon izin memang sudah diatur dalam Omnibus Law.

"Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat orang bebas bisa membuat bangunan. Melalui Omnibus Law, perizinan membangun diberi kemudahan namun ada sanksi apabila tidak memanfaatkan," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas