Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Disahkan DPR, Draf UU Cipta Kerja Ternyata Banyak Salah Ketik

Baleg DPR merupakan lembaga yang menyusun, membahas dan memutuskan apakah RUU layak diajukan untuk disahkan di sidang paripurna DPR menjadi UU.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sudah Disahkan DPR, Draf UU Cipta Kerja Ternyata Banyak Salah Ketik
dpr.go.id
Baleg DPR RI dan Pemerintah menyetujui pengambilan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke rapat paripurna, Sabtu (3/10/2020). Foto : Andri/Man 

Namun, Awi mengamini bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja dibatasi waktu, yaitu dalam tiga kali masa persidangan DPR.

"Dalam pengesahan RUU, semua ada kesempatan untuk melakukan koreksi. Bukan mengubah substansi. Apalagi pembahasan UU ini kan kami dibatasi waktu, yaitu tiga kali masa sidang. Jadi harus disahkan. Tapi kan sudah selesai, kecuali belum selesai lalu disahkan itu repot," kata Awi.

"Ini sudah selesai di tingkat Panja, tim perumus sudah selesai. Salah-salah ketik itu manusiawi, kecuali salah substansi itu tidak boleh," tegasnya.

Banyak hoax

Sementara itu, Anggota Baleg dari Golkar Firman Subagyo mengakui pihaknya masih merapikan UU Cipta Kerja.

"Sampai hari ini, kami sedang rapikan (kami baca dengan teliti) kembali naskahnya, jangan sampai ada salah typo dan sebagainya."

"Nanti hasil itu akan segera di kirim ke Presiden untuk ditandatangani jadi undang-undang, dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," papar anggota Baleg DPR Firman Soebagyo lewat keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, saat ini banyak beredar draf RUU Cipta Kerja yang belum final di publik dan media sosial, seperti cuti haid, cuti kematian, upah minimum, yang saat ini di undang-undang sudah mengalami perubahan.

"Beredar di media sosial, kemudian viral dan justru itu memprovokasi."

"Baik itu dari buruh, maupun masyarakat dan mahasiswa. karena kurang akuratnya wdata serta informasi yang diperoleh," papar politikus Partai Golkar itu.

Oleh sebab itu, Firman mengajak semua pihak sama-sama meluruskan informasi terkait Undang-undang Cipta Kerja ke masyarakat secara baik.

"Anggota DPR, masyarakat, tokoh masyarakat, lembaga, ikut mendorong kenadalikan masalah informasi tidak benar ini," ajak Firman.

Disahkan DPR

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas