Sudah Disahkan, Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja Masih Belum Final, Baleg: Sedang Kita Rapikan
UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI pada Senin, (5/10/2020). Namun hingga artikel ini dimuat Kamis, (8/10/2020)naskah UU Cipta Kerja belum final
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Salah satu buruh membentangkan poster tuntutan penolakan omnibus law di di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Selasa sore (25/8/2020).
TRIBUNNEWS.COM - UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI pada Senin, (5/10/2020).
Namun hingga artikel ini dimuat Kamis, (8/10/2020) rupanya naskah UU Cipta Kerja belum final.
Informasi ini dikatakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo.
Baca: Beredar Videonya Dukung UU Cipta Kerja, Benny K Harman: Itu Editan, Jangan Mau Ditipu Cukong!
Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Ponorogo, Mahasiswa Salat Jenazah di Depan Gedung DPRD
Kepada Kompas.com, Firman mengungkap bahwa saat ini draf RUU Cipta Kerja masih dilakukan penyempurnaan oleh DPR RI.
"Sampai hari ini kita sedang rapikan, kita baca dengan teliti kembali naskahnya jangan sampai ada salah typo dan sebagainya," kata Firman, Kamis (9/10/2020).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.