Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah Disahkan, Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja Masih Belum Final, Baleg: Sedang Kita Rapikan

UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI pada Senin, (5/10/2020). Namun hingga artikel ini dimuat Kamis, (8/10/2020)naskah UU Cipta Kerja belum final

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Sudah Disahkan, Naskah Omnibus Law UU Cipta Kerja Masih Belum Final, Baleg: Sedang Kita Rapikan
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
Salah satu buruh membentangkan poster tuntutan penolakan omnibus law di di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura, Kota Surabaya, Selasa sore (25/8/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI pada Senin, (5/10/2020).

Namun hingga artikel ini dimuat Kamis, (8/10/2020) rupanya naskah UU Cipta Kerja belum final.

Informasi ini dikatakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Firman Soebagyo.

Baca: Beredar Videonya Dukung UU Cipta Kerja, Benny K Harman: Itu Editan, Jangan Mau Ditipu Cukong!

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Ponorogo, Mahasiswa Salat Jenazah di Depan Gedung DPRD

Kepada Kompas.com, Firman mengungkap bahwa saat ini draf RUU Cipta Kerja masih dilakukan penyempurnaan oleh DPR RI.

"Sampai hari ini kita sedang rapikan, kita baca dengan teliti kembali naskahnya jangan sampai ada salah typo dan sebagainya," kata Firman, Kamis (9/10/2020).

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas