TNI AD Tuntaskan Ganti Rugi dan Santunan Kepada Seluruh Korban Insiden Ciracas
TNI AD menuntaskan ganti rugi dan santunan kepada korban penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oknum TNI di Ciracas dan sekitarnya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
"Kemarin sudah kita pulangkan tanggal 3 Oktober dalam keadaan umum stabil, sadar penuh, kontak baik dan bekas operasi di leher itu sudah tertutup baik. Tinggal ada gangguan mata sedikit," kata Lukman di Markas Pusat Polisi Militer Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).
Baca: Update Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas, 66 Prajurit TNI AD, AU, dan AL Dijadikan Tersangka,
Lukman juga menjelaskan kondisi Bripka Tukin yang juga telah dipulangkan dari RSPAD Gatot Soebroto pada Jumat (3/10/2020) lalu.
Pada 25 September lalu, kata Lukman, Tim Dokter THT RSPAD Gatot Soebroto telah melakukan operasi pengambilan dua benda asing di wajah Bripka Tukin.
Operasi tersebut, kata Lukman, berhasil dan hingga saat ini Bripka Tukin tidak mengeluhkan apapun terkait dengan bekas operasi tersebut.
Namun demikian Bripka Tukin masih harus melakukan kontrol ke RSPAD Gatot Soebroto.
Baca: Dari 57 Oknum TNI AD Tersangka Insiden Ciracas, 21 di Antaranya Bertugas Sebagai Pengemudi
Selain itu, diketahui Bripka Tukin juga mengalami ablasio retina atau lepasnya lapisan retina.
Terkait dengan itu Tim Dokter Mata RSPAD Gatot Seobroto telah melakukan operasi penempelan kembali lapisan retina tersebut.
Namun demikian fungsi mata Bripka Tukin masih terganggu karena adanya kerusakan di pusat penglihatan dan katarak akibat trauma.
Sehingga kemampuan nelihat Bripka Tukin saat ini hanya 1/60 yang berarti jika pada orang normal bisa melihat sebuah objek misalnya jari dalam jarak 60 meter, Bripka Tukin baru bisa melihatnya dalam jarak 1 meter.
"Nanti Jumat besok tanggal 9 Oktober akan kontrol di RSPAD. Akan kita fasilitasi, kita jemput kedua pasien ini," kata Lukman.