Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI AD Tuntaskan Ganti Rugi dan Santunan Kepada Seluruh Korban Insiden Ciracas

TNI AD menuntaskan ganti rugi dan santunan kepada korban penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oknum TNI di Ciracas dan sekitarnya.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in TNI AD Tuntaskan Ganti Rugi dan Santunan Kepada Seluruh Korban Insiden Ciracas
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Petugas sedang membesihkan sisa-sisa penyerbuan sekelompok orang ke Polsek Ciracas, Kramat Jati, Jakarta Timur, sabtu(29/8/2020). Penyerangan terhadap Markas Polsek Ciracas Jakarta Timur, dini hari tadi, Sabtu, 29 Agustus 2020 bukan yang pertama. Polsek Ciracas juga pernah dibakar massa pada Selasa malam, 11 Desember 2018. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Darat melalui Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman telah menuntaskan ganti rugi dan santunan kepada korban penganiayaan dan perusakan yang dilakukan oknum TNI di Ciracas dan sekitarnya, Sabtu (29/8/2020) lalu.

Dudung mengatakan terakhir Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa telah memberikan santuan kepada dua pasien anggota Polri yang dirawat di RSPAD Gatot Soebroto yakni Bripka Tukin dan Birpda Dimas.

Namun demikian kedua pasien tersebut masih memerlukan rawat jalan untuk kontrol.

Baca: Dua Anggota Polri Korban Insiden Ciracas Dipulangkan dari RSPAD Gatot Soebroto, Begini Kondisinya

Hingga saat itu, kata Dudung, total ganti rugi dan uang santunan yang telah dibayarkan TNI AD kepada para korban mencapai Rp 828.407.000.

"Terakhir kita proses ganti rugi dilaksanakan pada 3 Oktober di RSPAD oleh Bapak KSAD langsung kepada Tuan T dan Tuan D. Jadi itu sudah tuntas secara kesuluruhan," kata Dudung saat konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2020).

Baca: Puspom TNI Ungkap Tersangka Pengguna Pistol Air Soft Gun Saat Insiden Ciracas

Berdasarkan data terakhir, kata Dudung, tercatat sebanyak 25 korban penganiayaan, 109 unit kerusakan materil dan 13 orang yang mengalami penganiayaan sekaligus menderita kerugian materil dalam insiden tersebut.

Berita Rekomendasi

"Jumlah korban penganiayaan 25 orang. Kemudian kerusakan materil ada 109 unit dan 13 orang mengalami penganiayaan dan kerugian materil," kata Dudung.

2 korban pulang dari RSPAD

Dua anggota Polri Bripda Dimas dan Bripka Tukin korban insiden penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan sekelompok oknum TNI di Ciracas, Jakarta Timur, sudah dipulangkan dari RSPAD Gatot Seobroto.

Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dr Lukman Ma'ruf mengungkapkan keduanya dipulangkan, Jumat (3/10/2020).

Lukman menjelaskan ketika dipulangkan, Bripda Dimas dalam keadaan stabil, sadar penuh dan luka operasi di lehernya telah tertutup dengan baik.

Baca: Puspom TNI Ungkap Tersangka Pengguna Pistol Air Soft Gun Saat Insiden Ciracas

Secara fungsional mata Bripda Dimas 100 persen telah baik dan sudah tidak ada gangguan pada fungsi matanya.

Namun demikian ada kelainan primer yang kemungkinan bukan disebabkan trauma yang dideritanya sehingga masih memerlukan kontrol.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas