Amien Rais, Fadli Zon, hingga Ridwan Kamil: Ini Tokoh dan Gubernur yang Minta UU Cipta Kerja Dicabut
Mereka meminta Omnibus Law seharusnya jangan disahkan dahulu dan harus dilakukan pengkajian ulang.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Indonesia sebagai bentuk penolakan atas disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja juga menarik para kepala daerah dan sejumlah tokoh nasional untuk menyatakan sikap.
Mereka meminta Omnibus Law seharusnya jangan disahkan dahulu dan harus dilakukan pengkajian ulang.
Pemerintah Pusat dan DPR dinilai abai terhadap aspirasi masyarakat tentang aturan ini.
Berikut Tribunnews.com rangkum deretan kepala daerah maupun tokoh yang menolak UU Cipta Kerja:
1. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
Lewat akun Facebook pribadi, sang gubernur berharap tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.
Sutarmidji pun memohon kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan perpu yang menyatakan mencabut Omnibus Law Cipta Kerja demi terhindarnya pertentangan di masyarakat yang tidak mustahil semakin meluas.
"Undang Undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Saya sudah serap semua aspirasi pekerja, mahasiswa, masyarakat, dan lain-lain, besok (Jumat) saya sampaikan ke pemerintah pusat. Mari kita jaga iklim kondusif di Kalbar," kata Sutarmidji.
2. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat menemui perwakilan buruh yang berdemo di tengah hujan di halaman Gedung Sate, Kamis (8/10/2020).
Sebagai tindak lanjutnya, Ridwan Kamil akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR.
Dikutip dari Kompas.com, surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.