Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amien Rais, Fadli Zon, hingga Ridwan Kamil: Ini Tokoh dan Gubernur yang Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Mereka meminta Omnibus Law seharusnya jangan disahkan dahulu dan harus dilakukan pengkajian ulang.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Amien Rais, Fadli Zon, hingga Ridwan Kamil: Ini Tokoh dan Gubernur yang Minta UU Cipta Kerja Dicabut
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ribuan demonstran mengepung Gedung Grahadi dan merusak sejumlah fasilitas saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Didepan massa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal meneruskan aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja ke pemerintah pusat.

Anies bilang, aspirasi tersebut akan disampaikan Jumat (9/10/2020) esok hari dalam sebuah pertemuan.

Selain gubernur, penolakan UU Cipta Kerja juga disampaikan sejumlah kepala daerah tingkat II, yakni:

  1. Bupati Bandung Barat Aa Umbara
  2. Bupati Bandung Dadang M Naser,
  3. Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi,
  4. Bupati Subang H Ruhimat,
  5. Bupati Garut Rudi Gunawan,
  6. Bupati Tegal Umi Azizah,
  7. Bupati Limapuluh Kota Irefendi Arbi
  8. Wali Kota Malang Sutiaji

Tokoh

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj

Kiai Said menilai UU Ciptaker hanya menguntungkan satu kelompok saja. “Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” katanya.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas

Berita Rekomendasi

Anwar mendorong Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( Perppu) untuk mencabut dan menggantikan omnibus law UU Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan merespons masifnya penolakan masyarakat terhadap Undang-Undang yang baru disahkan itu.

"Sebaiknya Presiden mengeluarkan Perppu sebagai pengganti dari UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan ini agar rakyat dan masyarakat luas bisa hidup kembali dengan aman, tenang dan damai, apalagi negeri ini sekarang sedang dilanda Covid-19," kata Anwar yang juga Ketua PP Muhammadiyah, kepada Kompas.com, Kamis (8/11/2020

Anwar memahami bahwa UU Cipta Kerja dinilai lebih menguntungkan investor dan pengusaha serta sangat mengabaikan nasib buruh, karyawan, masyarakat dan lingkungan hidup.

Fadli Zon

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai, UU Cipta Kerja tidak tepat sasaran dalam menjawab persoalan hambatan investasi di dalam negeri.

Mengutip data World Economic Forum (WEF), Fadli memaparkan kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas