Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amien Rais Minta Jokowi Cabut UU Cipta Kerja, Pemerintah Jangan Tuli

"Pak Jokowi cabut segera undang-undang yang berbahaya itu karena anda adalah pemprakarsa utama dan pertamanya," kata Amien dalam akun Youtube miliknya

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Amien Rais Minta Jokowi Cabut UU Cipta Kerja, Pemerintah Jangan Tuli
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Amien Rais 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, karena dapat membahayakan Republik Indonesia.

"Pak Jokowi cabut segera undang-undang yang berbahaya itu, karena anda adalah pemprakarsa utama dan pertamanya," kata Amien dalam akun Youtube miliknya, Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Amien mencontohkan persoalan investor asing yang masuk ke Indonesia, seperti Freeport McMoran yang sudah lama ada di Papua, dengan leluasa berbuat apa saja di dalam negeri.

"Dari rezim Soeharto sampe rezim Jokowi, penghancuran lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran HAM, tidak pernah disentuh pemerintah Jakarta," ucap Amien.

"Saya kadang-kadang bingung, DNA macam apakah yang sesungguhnya itu ada dalam tubuh bangsa Indonesia?," sambungnya.

Amien Rais mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat. Ini lima faktanya termasuk status Amien Rais di PAN.
Amien Rais mengumumkan nama partai barunya, Partai Ummat. Ini lima faktanya termasuk status Amien Rais di PAN. (YouTube Amien Rais Offcial)

Menurut Amien, Bung Karno pernah mengingatkan Indonesia itu merupakan bangsa besar, istilahnya bukan bangsa kintel, atau bangsa kodok.

"Mengapa rezim Jokowi dan DPR tega memproduksi Omnibus Law tanpa memperhatikan kepentingan rakyat," kata Amien.

Berita Rekomendasi

Amien melihat produk UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR bersama pemerintah, membuat 35 investor asing yang bernurani berteriak keras dengan menyebut undang-undang itu sesungguhnya tidak diperlukan.

Baca: NasDem: Warga yang Ditangkap saat Demo UU Cipta Kerja Harus Didampingi Penasihat Hukum

Baca: Suasana Gedung Kementerian ESDM yang Jadi Sasaran Pengunjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

"Mengapa? Karena akan berdampak pada kehancuran lingkungan, atau ecocida. Menghancurkan dan membunuh lingkungan hidup," papar Amien.

Kemudian, Amien pun menyinggung di dalam letiratur politik terdapat istilah pemerintah yang tuli, bisu, dan buta.

"Mengapa mereka tuli dan buta terhadap kebenaran? Bahkan mereka berani menantang dan melawan kebenaran," ucap Amien.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas