Ridwan Kamil Tanya Sudah Paham Isi UU Omnibus Law? Menantu SBY: Sehat, Kang?
Ridwan Kamil bertanya, apakah sudah paham isi Omnibus law Cipta Kerja? Balasan Annisa Yudhoyono banjir sorotan: Sehat, kang?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - DPR RI resmi mengesahkan Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Pengesahan UU Cipta Kerja lantas menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk pro-kontra.
Bahkan pengesahan UU Cipta Kerja juga memicu demo penolakan besar-besaran yang terjadi di berbagai penjuru Indonesia.
Satu di antara tokoh yang iku mengomentari soal Omnibus law UU Cipta Kerja adalah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca: Ridwan Kamil hingga Akademisi Desak Joko Widodo Terbitkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja
Baca: Ridwan Kamil Kirim Surat untuk Jokowi dan Puan Maharani Tolak UU Cipta Kerja, Apa Isinya?
Lewat akun Instagram-nya, Ridwan Kamil mengunggah postingan berupa infografis dari Kompas.com, Selasa (9/10/2020).
Infografis itu memuat apa itu omnibus law, tujuan adanya omnibus law, termasuk kapan istilah omnibus law muncul.
Diketahui, akan ada dua RUU berupa Omnibus law yang diajukan pemerintah ke DPR, yaitu Omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan.
Untuk Omnibus law Cipta Lapangan Kerja telah disahkan menjadi UU Cipta Kerja pada Senin lalu.
Masih dari postingan-nya, Ridwan Kamil sempat mengomentari dinamika pengesahan Omnibus law Cipta Kerja yang ramai di DPR.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu lantas bertanya, apakah sudah paham isi Omnibus law Cipta Kerja?
Jika sudah, setujukah terkait UU Cipta Kerja dan apa alasannya. Pun sebaliknya.
Ridwan Kamil juga meminta warganet memberikan komentar yang sopan dan argumentatif terkait UU Cipta Kerja di kolom komentar.
"Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR.
Sudah paham isinya?
Setuju atau tidak terkait UU Ombibus Law?