Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU Cipta Kerja Disahkan, Sederet Media Luar Negeri Soroti Unjuk Rasa yang Ricuh

Demo tolak Omnibus Law di Indonesia berakhir ricuh hingga menjadi sorotan berbagai media luar negeri.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in UU Cipta Kerja Disahkan, Sederet Media Luar Negeri Soroti Unjuk Rasa yang Ricuh
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM - Kerusuhan demo tolak Omnibus Law di Indonesia menimbulkan kerusuhan di berbagai kota.

Berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari mahasiswa dan buruh turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Massa aksi tersebut menolak disahkan UU Cipta Kerja yang dinilai mengandung pasal kontroversional.

Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Demo penolakan UU Cipta Kerja tersebut pun berakhir ricuh hingga menjadi sorotan media luar negeri.

Pemberitaan di beberapa media online di luar negeri menyoroti soal demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pelajar pada Kamis (8/10/2020).

The Guardian menurunkan judul 'Polisi Indonesia menangkap ratusan orang selama protes menentang undang-undang ketenagakerjaan' (Indonesian police arrest hundreds during protests against labour law).

Halaman selengkapnya >>>

 
BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas