Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenag : Tahan Diri Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja Lewat Jalur Mahkamah Konstitusi

Wamenag Zainut minta Mahasiswa dan buruh bisa menginventarisasi sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan Konstitusi, untuk dibawa ke MK.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Wamenag : Tahan Diri Sampaikan Penolakan UU Cipta Kerja Lewat Jalur Mahkamah Konstitusi
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (berbaju putih) di Kantor Wakil Presiden RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid meminta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang tidak benar.

Ia menilai, banyak hoaks yang berkembang di masyarakat terkait dengan UU Omnibus Law.

“Baca dan pahami undang-undanganya. Telaah persoalannya, dan sampaikan aspirasi yang ada sesuai konstitusi, agar dapat memberikan solusi" pesan Wamenag diketerangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Zainut yang juga Wakil Ketua Umum MUI menuturkan, demo dengan cara anarkis tidak akan menyelesaikan persoalan, malah membuat situasi semakin tidak kondusif.

Baca: Poster Mahasiswi Indramayu Demo UU Cipta Kerja, Bukan Mantan Saja yang Berkhianat Tapi DPR Juga

Mahasiswa dan buruh bisa menginventarisasi sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan Konstitusi, untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

"Cara tersebut menurut saya lebih ringan mudaratnya, lebih efektif dan lebih berbudaya," tuturnya.

Aparat juga diharapkan menghadapi para demonstran dengan pendekatan yang lebih simpatik, persuasif dan tidak dengan kekerasan.

Berita Rekomendasi

MUI Terbitkan Taklimat terkait UU Cipta Kerja

Berikut 7 poin Maklumat dari MUI menyikapi pengesahan UU Cipta Kerja:

 1. MUI sangat menyesalkan dan prihatin kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang tidak merespons dan mendengarkan permintaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta Pimpinan Ormas-Ormas Islam dan segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja
menjadi UU Cipta Kerja, padahal berbagai elemen bangsa tersebut telah mengirimkan pernyataan sikapnya bahkan telah bertemu dengan Pimpinan DPR RI dan anggota Panitia Kerja RUU Cipta Kerja.

 2. MUI menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para Pengusaha, Cukong, investor asing serta bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

 3. MUI meminta kepada Aparat Keamanan Kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia serta MUI menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

 4. MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat saat ini dengan menghargai Hak Azasi Manusia Warga Negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa.

Baca: MUI Minta Presiden Jokowi Kendalikan Aparat saat Hadapi Massa Tolak UU Cipta Kerja

 5. MUI mendorong dan mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan Revisi Undang-Undang (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi dan MUI mengingatkan kepada para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar.

 6. MUI mengharapkan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional.

7. MUI mengharapkan kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan serta merenda jalinan kehidupan harmoni, sehingga kita bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga selama-lamanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas