Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UU Cipta Kerja Disahkan, Fraksi PKS Perkirakan Indonesia Akan Banjir Impor Produk Pertanian

Mulyanto memperkirakan Indonesia akan kebanjiran produk pertanian impor pasca-disahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in UU Cipta Kerja Disahkan, Fraksi PKS Perkirakan Indonesia Akan Banjir Impor Produk Pertanian
Dok/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dari Fraksi PKS, Mulyanto memperkirakan Indonesia akan kebanjiran produk pertanian impor pasca-disahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Dalam UU Cipta Kerja atau yang sering disebut UU Omnibus Law tersebut terdapat beberapa klausul yang memungkinkan pengusaha melakukan impor tanpa harus memperhatikan kondisi pertanian dalam negeri.

Mulyanto mengatakan, beberapa frase terkait pembatasan impor yang sebelumnya tercantum di UU Perlindungan Petani, UU Hortikultura, UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dan UU Pangan dihapus.

Misalnya impor dapat dilakukan jika produk dalam negeri tidak tersedia atau tidak mencukupi, belum dapat diproduksi di dalam negeri, pengaturan impor disesuaikan kondisi musim panen, serta ketentuan pelarangan impor terhadap produk yang berdampak negatif terhadap usaha tani, termasuk sanksi bagi yang melanggar dikenakan pidana 2 tahun dan denda 2 miliar.

Mulyanto khawatir dengan UU Cipta Kerja ini nasib petani akan lebih berat. Petani dipaksa bersaing dengan produk impor yang bisa didatangkan kapan saja.

Baca: Jokowi Sebut Penolakan UU Cipta Kerja Terjadi karena Adanya Kesalahan Informasi dan Berita Palsu

"Tanpa UU Cipta Kerja ini saja nasib petani kita sudah sulit. Produksinya sering ditelikung oleh produk impor sehingga harga menjadi anjlok. Pemerintah harusnya memikirkan dampak dari penerapan UU Cipta Kerja ini. Jika dipaksakan, bisa bubar usaha tani kita," ujar Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Mantan Irjen Kementerian Pertanian ini mengingatkan, sektor pertanian sangat penting dikembangkan. Semua negara mulai menempatkan sektor pertanian sebagai bagian dari strategi ketahanan nasional.

Berita Rekomendasi

Jadi sangat ironis jika Indonesia malah membuka pintu lebih luas terhadap kebijakan impor.

"Kalau bukan Pemerintah yang melindungi petani, siapa lagi?," ucap Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menyesalkan sikap pemerintah yang kurang peka dengan aspirasi petani.

Dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan ini terkesan pemerintah lebih mendengar permintaan asing yang diwakili oleh World Trade Organization (WTO), ketimbang permintaan petani.

"Pemerintah terlalu kaku menyikapi ketentuan WTO. Hampir semua ketentuan diikuti tanpa memperhatikan dampak negatifnya terhadap nasib petani," ujarnya.

"Kita ini bangsa berdaulat. Jangan mau diatur terlalu jauh oleh pihak lain. Pemerintah harusnya bisa membuat aturan yang adil bagi semua pihak. Jangan hanya baik untuk kelompok tertentu saja," pungkas Mulyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas