Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ILUNI UI Minta Akses Final UU Cipta Kerja Dibuka

Ada catatan keras dari publik mengenai proses perumusan RUU Cipta Kerja yang sangat tertutup.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Dewi Agustina
zoom-in ILUNI UI Minta Akses Final UU Cipta Kerja Dibuka
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pekerja membersihak halter TransJakarta di Jalan Kramat Bundar Senen Jakarta yang dirusak, Jumat (9/10/2020). Gedung bekas bioskop dan fasilitas umum dibakar oleh massa yang terlibat bentrok dengan polisi usai demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara UI Fitra Arsil menyoroti keterlibatan publik yang minim dalam penyusunan UU Cipta Kerja.

"Dibanding apa yang mereka lakukan biasanya, ini ngga biasa. Partisipasi publik tidak begitu dilibatkan. Ini kita perlu memberikan catatan-catatan," kata Fitra.

Baca: Aksi Demo Berpotensi Sebarkan Covid-19, Epidemiolog Sebut Data Bisa Terlihat 7-14 Hari ke Depan

Fithra juga menjelaskan, bahwa di negara-negara lain RUU Omnibus Law terkenal dengan pembahasan cepat.

Sehingga, biasanya RUU ini digunakan untuk undang-undang yang kebijakannya tidak berpengaruh luas dan besar.

Dalam situasi pandemi, agenda legislasi selain pembahasan kondisi darurat juga seharusnya dikesampingkan.

"Dalam pandemi, DPR udah ngapain nih? Justru dia melaksanakan bisnis seperti biasanya dan berprestasi jauh daripada biasanya. Patut dipertanyakan apa perhatian state of emergency DPR di situasi pandemi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan jika terjadi permasalahan formil terhadap UU Cipta Kerja, Presiden bisa menerbitkan Perppu atau melakukan pembuktian substansif di Makalah Konstitusi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas