Ketua Relawan Jokowi Bersatu Soal Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong: Kalau Lapor Harus Ada LP
Ia mengaku niat awalnya datang ke Polda Metro Jaya adalah untuk berkonsultasi terkait tayangan yang dinilainya sebagai perundungan siber tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto mengklarifikasi terkait polemik pelaporan jurnalis Najwa Shihab atas tayangan kursi kosong karena ketidakhadiran Menteri Kesehatan dr Terawan Agus Putranto.
Silvia mengungkapkan hingga saat ini ia belum melaporkan Najwa Shihab ke pihak Kepolisian.
"Kalau melaporkan, dalam bahasa hukum kan harus ada surat LP (Laporan Polisi)," kata Silvia dalam tayangan bertajuk Bangku Kosong Najwa, Apa Yang Salah? di kanal Youtube Crosscheck Medcom id pada Minggu (11/10/2020).
Ia mengaku niat awalnya datang ke Polda Metro Jaya adalah untuk berkonsultasi terkait tayangan yang dinilainya sebagai perundungan siber tersebut.
Silvia mengaku pada saat dirinya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) juga telah membawa video yang memuat wawancara kursi kosong tersebut dari Youtube dan running text yang sudah dicetaknya.
Baca: Bantah Pernyataan Jokowi, KSPI Sebut Demo Tolak UU Cipta Kerja Tak Didasari Hoaks & Disinformasi
Kemudian, kata Silvia, dari SPKT ia diarahkan ke unit siber Polda Metro Jaya.
Dari unit siber Polda Metro Jaya, lanjutnya, ia kemudian diarahkan ke Dewan Pers karena menyangkut karya jurnalistik.
Namun, demikian ia menilai tayangan tersebut bukanlah karya jurnalistik.
Menurutnya sebuah wawancara dalam karya jurnalistik harus ada pewawanca dan narasumber.
Selain itu, ia menilai dalam tayangan tersebut Najwa melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan Terawan yang tidak bisa dijawabnya karena tidak hadir dalam wawancara tersebut.
Baca: Kondisi Terkini Najwa Shihab Usai Pesan Minta Tolongnya Beredar: Belajar dan Berani Ambil Sikap
"Ini bukan karya jurnalistik. Bukan produk jurnalistik," kata Silvia.
Ia pun menilai ketidakhadiran Terawan adalah hak Terawan.
Terlebih menurutnya sebagai Menteri Kesehatan, di tengah pandemi Covid-19 ini Terawan memiliki skala prioritas.