Pengamat Politik: Ada Masalah Komunikasi Politik Pemerintah dan DPR dalam RUU Cipta Kerja
Satu sisi pemerintah dan DPR menuding adanya informasi-informasi hoaks beredar tentang RUU Cipta Kerja.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Pengamat komunikasi politik, Heri Budianto melihat ada masalah mendasar dalam komunikasi politik pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait isu pengesahan RUU Cipta Kerja.
Satu sisi pemerintah dan DPR menuding adanya informasi-informasi hoaks beredar tentang RUU Cipta Kerja.
Namun satu sisi, ketika warga ingin melakukan pengecekan ke sumber asli atas informasi-informasi yang beredar, kata dia, tak tersedia akses ke RUU Ciptaker dan draft belum final.
Baca: Benarkah Pasal-pasal UU Cipta Kerja Rugikan Buruh? Ini Kata Serikat Pekerja BUMN
Baca: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Akan Kami Cari Aktornya
"Ada tuduhan pemerintah, informasi-informasi yang beredar saat ini hoaks. Itu bisa dilihat dalam dialog-dialog di televisi. Tapi sampai saat ini kita tidak bisa mengakses draf RUU Cipta Kerja dan dinilang belum final. Sehingga ini menjadi polemik di masyarakat," ujar Heri Budianto dalam Webinar "UU Cipta Kerja dan Masa Depan Perekonomian Indonesia", Minggu (11/10/2020).
Kalau komunikasi politik itu berjalan sejak awal bahasan RUU itu, maka dia yakin, tidak akan terjadi gejolak penolakan bisa diredam di masyarakat.
Misalnya, kata dia, pemerintah bisa memaksimalkan sosialisai di klaster ketenagakerjaan yang pasti akan mendapat sorotan publik.
"Komunikasikan aturan yang ada, yang paling banyak ditolak adalah tenaga kerja. Pemerintah banyak saluran untuk komunikasikan itu. Juga pemerintah paling banyak memiliki banyak anggaran. Itu bisa saja melalui Pariwara atau bkocking televisi untuk menyampaikan kepada seluruh komponen terkait dengan itu," jelasnya.
Baca: PKS: Draf UU Cipta Kerja Belum Ada, Bagaimana Disebut Hoaks
Baca: Era New Normal Bisa Membawa Dampak Negatif pada Kesehatan Mata, Ini Solusinya
Dengan begitu ia yakin, RUU Cipta Kerja bisa tersosialisasi dengan baik dan dipahami semua lapisan masyarakat. Alhasil RUU yang dihasilkan pun bisa diterima tanpa ada gejolak di masyarakat seperti yang terjadi baru-baru ini.
PKS : Draf UU Cipta Kerja Belum Ada, Bagaimana Disebut Hoaks
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah, dilatarbelakangi oleh disinformasi dan hoaks.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Fraksi PKS DPR Ledia Hanifa Amalia mengatakan, Fraksi PKS belum menerima UU Cipta Kerja yang telah disahkan, padahal semua anggota DPR harus dapat bentuk fisiknya saat akan disahkan di rapat paripurna.
"Lazimnya kalau mau mengundangkan, kami semua dapat hard copynya, tapi sampai tanggal 5 Oktober, tidak dapat. Sehingga, kalau ada yang bilang hoaks, rujukannya kemana?," papar Ledia dalam diskusi webinar, Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Menurutnya, agar tidak terjadi penyebaran hoaks, maka draf UU Cipta Kerja harus dapat diakses masyatakat secara luas.
Bukan malah menyebut publik termakan isu hoaks, yang memang sampai saat ini belum ada rujukan untuk membandingkan dengan aslinya.
Fraksi PKS DPR pun telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait dengan draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Softcopy dan hardcopy kami belum menerima bahan yang harusnya dibahas dalam rapat paripurna kemarin,” papar Ledia.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.