Hati-hati Penipuan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya Diakses Melalui www.prakerja.go.id
Para peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 harap lebih hati-hati, karena pendaftaran hanya diakses melalui akun www.prakerja.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 hingga hari ini belum dibuka.
Informasi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, nantinya akan disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Kartu Prakerja adalah program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi virus corona (Covid-19).
Dilansir akun Instagram @prakerja.go.id, peserta Kartu Prakerja yang diterima merupakan masyarakat yang telah diperhitungkan dalam daftar prioritas.
Namun pastikan, para pendaftar berhati-hati pada informasi penipuan yang mengatasnamakan pihak Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja hanya dapat diakses melalui situs resmi www.prakerja.go.id.
Pastikan para peserta tidak memberikan NIK, KK, nomor HP, alamat email, hingga informasi pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila peserta menemukan informasi mencurigakan mengenai Kartu Prakerja, peserta dapat melapor ke nomor pelayanan masyarakat Kartu Prakerja di 0800-150-3001.
Baca: Awas Penipuan! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Baca: Belum Lolos Kartu Prakerja? Daftar Program JPS Kemnaker, Ada Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya
Bagi para peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 11 sebaiknya menyiapkan dokumen serta berkas yang diperlukan, berikut syarat dan tahap pendaftarannya:
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- Calon pemilik Kartu Prakerja, hanya berasal dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal untuk mendaftar karu Prakerja adalah 18 tahun
- Para penerima kartu Prakerja juga harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Dilansir prakerja.go.id, berikut tahap pendaftaran kartu Pra Kerja:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.