Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PPP Soroti Fenomena Keikutsertaan Siswa STM dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja 

Illiza menilai kehadiran siswa STM dalam demo pada dasarnya memang tidak melanggar hukum, karena sebagai rema

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Legislator PPP Soroti Fenomena Keikutsertaan Siswa STM dalam Demo Tolak UU Cipta Kerja 
Tribun Timur/Muslimin Emba
Ilustrasi: Sari Labuna, satu dari 30 mahasiswa dan remaja yang ditangkap dalam unjukrasa Tolak Omnibus Law di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (8/10/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’adudin Djamal menyoroti fenomena siswa STM yang turut serta dalam aksi unjuk rasa atau demo terkait penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu. 

Illiza menilai kehadiran siswa STM dalam demo pada dasarnya memang tidak melanggar hukum, karena sebagai remaja yang sudah berumur 17 tahun bisa menyalurkan aspirasinya. 

"Mereka bisa saja ikut demo untuk menyampaikan aspirasi orag tua atau kerabat mereka yang dinilai terpengaruh oleh RUU Cipta Kerja," ujar Illiza, dalam keterangannya, Senin (12/10/2020). 

Baca: Politikus PKS Nilai Wajar Hoaks UU Cipta Kerja Bertebaran Karena Naskah Aslinya Belum Ada

Akan tetapi Illiza melihat sebaiknya siswa STM menyalurkan aspirasinya melalui cara lain. Bukan dengan turun ke jalan, karena hal tersebut cukup riskan dan berbahaya. 

Dia mengkhawatirkan keberadaan siswa STM dalam Demo karena pada umumnya mereka tidak terorganisir dengan baik seperti mahasiswa yang sudah biasa berorganisasi. 

Belum lagi saat ini sekolah-sekolah sedang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), jadi besar kemungkinan sekolah tidak banyak mengetahui aksi yang dilakukan siswa. 

Baca: Dosen Korban Represif Polisi Meski Tak Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja: Saya Mengira Itu Ajal Saya

Berita Rekomendasi

"Apalagi dalam melakukan demo, siswa STM memang kebanyakan tidak menggunakan seragam sekolah. Walaupun begitu, sekolah dan orang tua harus bisa mengedukasi siswa agar lebih menyalurkan aspirasinya melalui cara lain seperti sosial media, pentas seni dan lainnya," kata dia. 

"Belum lagi saat ini melalui medsos, semua orang bisa langsung men-tag, pihak yang hendak dituju. Misalnya men-tag langsung ke akun presiden, menteri atau anggota DPR," imbuhnya. 

Politikus PPP tersebut juga menyoroti potensi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab yang dapat memanfaatkan kehadiran siswa STM dalam demo. 

Baca: Alasan Ferdinand Hutahaen Mundur dari Partai Demokrat, Terkait UU Cipta Kerja

"Kehadiran siswa STM di acara demo juga membuka potensi dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab. Misalnya mengiming-imingi siswa dengan jumlah uang tertentu," ungkap Illiza. 

Anggota Baleg DPR RI tersebut menegaskan jika hal ini yang terjadi, polisi harus mengusut pihak tersebut dan memproses hukum.

 Namun, Illiza mengingatkan kepolisian untuk tetap mengedepankan perlakuan dan pendekatan yang edukatif jika mendapati siswa yang melanggar ketentuan dalam demonstrasi. 

"Tidak memberikan sanksi fisik apalagi berbuat kasar mengingat para siswa itu tetap membutuhkan bimbingan semua pihak, termasuk dari pihak kepolisian," tandasnya. 
  

 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas