Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Arifin: Proses Pembahasan RUU Cipta Kerja Transparan dan Sudah Sesuai Aturan

Sejak dikirimkan oleh pemerintah ke DPR pada 12 Februari 2020, RUU ini terus dibahas secara transparan.

Editor: Content Writer
zoom-in Nurul Arifin: Proses Pembahasan RUU Cipta Kerja Transparan dan Sudah Sesuai Aturan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Baleg DPR fraksi Partai Golkar Nurul Arifin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tudingan sekelompok masyarakat dan pengamat yang menyatakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law dibuat secara sembunyi-sembunyi dan di ruang gelap, sama sekali tidak benar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Nurul Arifin, anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law DPR RI dari Fraksi Golkar, kepada media Senin (12/10/2020).

“Sebagai anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja saya perlu meluruskan dan melakukan klarifikasi terhadap tuduhan tersebut. Bahwa tidak benar pembahasan RUU ini tidak transparan, juga tidak dilakukan di ruang gelap,” kata Nurul yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sejak dikirimkan oleh pemerintah ke DPR pada 12 Februari 2020, RUU ini terus dibahas secara transparan.

“Pembahasan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya Bamus (Badan Musyawarah) DPR menugaskan Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan pembahasan terhadap RUU ini,” ucap Nurul.

Keterbukaan dalam proses itu, bahkan bisa diketahui karena banyak jejak digital dan liputan media. Selanjutnya menurut Nurul, pada 20 April 2020 DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dan kemudian dilakukan pembahasan.

Pembahasan RUU Cipta kerja ini umumnya dilakukan di Ruang Rapat Baleg DPR dan dilaksanakan pada siang hari. Namun demikian pada masa reses, Panja juga menggelar pembahasan RUU ini atas izin pimpinan DPR. “Hal itu dibenarkan dan diatur dalam tatib DPR,” ucap Nurul.

Berita Rekomendasi

Selain itu menjelang akhir pembahasan juga ada pembahasan dilaksanakan pada malam hari, 3 atau 4 hari dilakukan di hotel.

Lebih transparan lagi Pimpinan Panja tidak pernah lupa menyampaikan bahwa pembahasan RUU Ini terbuka untuk umum dan bisa diakses lewat TV Parlemen dan Website DPR RI.

Dalam proses pembahasan sendiri, Nurul menyatakan Pimpinan Baleg sejak awal sudah meminta kepada Kapoksi (ketua kelompok fraksi) untuk mengirimkan anggotanya menjadi anggota Panja.

Namun saat itu, menurut Nurul, hanya fraksi Demokrat yang tidak mau ikut dalam pembahasan.

Alasannya terdapat pandemi covid 19. “Akan tetapi menjelang akhir pembahasan atau satu setengah bulan menjelang berakhir pembahasan, fraksi Demokrat terlibat terhadap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah ( DIM ),” tambah Nurul.

Dalam pembahasan itu sendiri, Panja beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai lapisan masyarakat. Selanjutnya Panja mengadakan rapat pembahasan RUU ini dengan pihak pemerintah.

“Pimpinan Panja juga sudah meminta kepada fraksi-fraksi di DPR untuk mengirimkan DIM untuk dibahas, didiskusikan dan disinkronisasikan serta diambil kesepakatan dan keputusan oleh fraksi-fraksi bersama Pemerintah,” ujar Nurul.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas