POPULER NASIONAL Ferdinand Pindah Partai? | Perintah Jokowi ke Kapolri
Inilah berita populer nasional 24 jam terakhir, mulai Ferdinand Hutahaean mengaku akan pindah partai hingga Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Berita-berita populer atau banyak dibaca di kanal nasional terangkum dalam artikel ini.
Mulai dari Ferdinand Hutahaean mengaku akan pindah partai.
Lalu berita Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk tindak pelaku pidana demo UU Cipta Kerja.
TNI menduga ada keterlibatan asing dalam rangkaian serangan KKSB di Papua.
Sementara berita populer lain sosok penunggang demo UU Cipta Kerja yang disebut Luhut dan Mahfud MD.
Baca: Jakarta PSBB Transisi, Bus Transjakarta Hanya Sampai Pukul 19.00, Bajaj Cuma Boleh Bawa 1 Penumpang
1. Ferdinand Pindah Partai
Mundur dari Partai Demokrat, bukan menjadi akhir perjalanan Ferdinand Hutahaean di dunia politik.
Mantan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat itu mengaku akan bergabung dengan partai politik yang memperjuangkan NKRI dan Pancasila secara konsisten.
"Nanti pasti akan masuk ke salah satu partai politik yang memperjuangkan NKRI dan Pancasila secara konsisten," ujar Ketua Biro Energi dan Sumber Daya Mineral DPP Partai Demokrat itu kepada Tribunnews.com, Minggu (11/10/2020).
Namun, ketika ditanya kapan dan partai politik apa yang akan dituju?
Ferdinand Hutahaean masih merahasiakannya.
"Saya pasti akan bergabung ke parpol. Hanya, tunggu tanggal mainnya," ucap Ferdinand Hutahaean.
"Intinya saya tetap akan berpolitik, tapi untuk saat ini mungkin belum masuk partai manapun dalam waktu beberapa saat," jelasnya.
Baca: Saat Kartu Pra Kerja Gelombang 11 Dibuka, Pendaftaran Hanya di www.prakerja.go.id
2. Jokowi tegas Perintah Kapolri Tindak Pelaku Pidana Demo
Tak main-main, Jokowi beri perintah tegas ke Idham Azis, 34 Gubernur dilarang tolak UU Cipta Kerja.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi perintah tegas kepada Kepolisian yang dipimpin Kapolri Idham Azis untuk menindak pelaku pidana di unjukrasa menolak Omnibus Law.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta Gubernur se-Indonesia satu suara mendukung UU Cipta Kerja.
Beberapa gubernur dan kepala daerah tegas menyatakan menolak UU Cipta Kerja.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk menindak pelaku tindak pidana saat aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Menurut dia, hal itu disampaikan Jokowi saat menggelar rapat internal secara virtual membahas UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020) pagi.
3. Dugaan Pihak Asing di Serangan KKSB Papua
Setelah gagal mendapatkan perhatian dari Sidang Umum PBB pada September lalu, Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua semakin meningkatkan serangannya kepada aparat negara dan masyarakat sipil untuk menunjukkan keberadaannya yang semakin diabaikan masyarakat.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi IGN Suriastawa menduga ada pihak asing yang terlibat dalam rangkaian aksi KKSB di Intan Jaya dan Nduga belakangan ini.
Ia mengungkapkan ada fenomena menarik dari taktik yang dimainkan KKSB akhir-akhir ini dengan berusaha memprovokasi TNI-Polri di setiap tempat, waktu dan kesempatan dan menyerang di tengah-tengah keramaian masyarakat sipil.
Provokasi itu, kata Suriastawa, ditujukan agar TNI-Polri akan membalas tembakan.
Sehingga jatuhnya korban masyarakat sipil menjadi bahan fitnah dan berita bohong mereka bahwa para korban dibunuh oleh TNI.
"Sepertinya cara tersebut merupakan pesanan dari pendukung mereka di luar negeri yang selalu berbicara tentang pelanggaran HAM. Mereka butuh bahan untuk memojokkan Pemerintah Indonesia di forum internasional, namun ternyata merekalah pelakunya," kata Suriastawa dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Sabtu (10/10/2020).
4. Luhut Banggakan Jokowi
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menjawab tudingan-tudingan miring kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tudingan tersebut sebelumnya ditujukan kepada Jokowi berkaitan dengan aksi penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Dilansir TribunWow.com dalam acara Satu Meja The Forum 'KompasTV', Rabu (6/10/2020), Luhut mengatakan bahwa memang tidak bisa dipungkiri pastinya ada yang tidak suka atau tidak setuju terhadap UU Cipta Kerja.
Namun Luhut mempertanyakan apakah alasan pihak-pihak tak setuju itu karena memang secara objektif berdasarkan substansi atau karena ada faktor lain.
Luhut kemudian tidak membenarkan ketika Jokowi ataupun pemerintah dituding tidak mendengarkan lagi keluhan dari rakyat dan hanya bertindak semena-mena, khususnya soal UU Cipta Kerja.
5. Penunggang Demo yang Dituding Mahfud MD dan Luhut
Pemerintah kompak menuding ada pihak-pihak yang menunggangi aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menganggap pihak yang menunggangi aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja memiliki ambisi kekuasaan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres 2014).
Hal itu diungkap oleh Luhut saat menjawab pertanyaan jurnalis Budiman Tanuredjo dalam acara Satu Meja the Forum KompasTV, Rabu (7/10/2020).
Saat itu, Budiman bertanya apakah demo ditunggangi kepentingan politik di 2024.
"Jadi, menurut Pak Luhut, memang ada yang menunggangi ini untuk ambisi politik 2021 ya?," tanya Budiman sebagaimana dikutip dari TribunWow, Sabtu (10/10/2020).
(Tribunnews.com)