Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Siang Ini, 12 Ribu Petugas Gabungan Disebar di Beberapa Titik Lokasi

Aksi tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan beberapa ormas hari ini, Selasa (13/10/2020) berlangsung pukul 13.00 WIB.

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Siang Ini, 12 Ribu Petugas Gabungan Disebar di Beberapa Titik Lokasi
Tribunnews/JEPRIMA
ILUSTRASI - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi tolak UU Cipta Kerja yang dilakukan beberapa ormas hari ini, Selasa (13/10/2020) berlangsung pukul 13.00 WIB.

Untuk mengamankan aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, pihak kepolisian telah mengerahkan 12 ribu petugas gabungan.

Baca juga: SBY Ungkap Alasan Partai Demokrat Menolak Disahkan UU Cipta Kerja: Ada Masalah di Sana Sini

Baca juga: Polri Gelar Razia Pedemo UU Cipta Kerja di Stasiun Hingga Terminal Antisipasi Kelompok Anarko

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 12 ribu petugas gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Provinsi.

"Pasukan 12 ribu pengamanan terdiri dari Polri, TNI, dan pemprov. Tapi masih ada kita siapkan, kita ada yang stand by. Itu pusatnya di Monas ya. Cadangan kita di DPR," kata Yusri saat dihubungi, Selasa (13/10/2020), dikutip dari TribunJakarta.com.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas