Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jumhur Hidayat Dulu Pendukung Jokowi, Pernah Dipenjara Era Orde Baru, Kini Ditangkap Bareskrim Polri

Pemecatan Jumhur diduga karena Ia mendukung PDI Perjuangan yang memajukan Joko Widodo (Jokowi) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2014.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jumhur Hidayat Dulu Pendukung Jokowi, Pernah Dipenjara Era Orde Baru, Kini Ditangkap Bareskrim Polri
NET
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan kabar tersebut.
Menurut Awi, Jumhur Hidayat dan Anton Permana ditangkap di tempat dan waktu yang terpisah beberapa hari terakhir.

Siapa Jumhur Sebenarnya

Siapa sebenarnya Jumhur Hidayat? Sejak muda, Jumhur dikenal sebagai aktivis.

Di pemerintahan, Jumhur pernah menjadi Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) namun kemudian dicopot di masa Pemerintahan Presiden SBY.

Jumhur Hidayat memiliki nama lengkap Mohammad Jumhur Hidayat.

Lahir di Bandung, 18 Februari 1968, Jumhur dikenal sebagai aktivis pergerakan dan pemberdayaan rakyat yang pernah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI pada 11 Januari 2007.

Dia diberhentikan dari jabatan tersebut pada 11 Maret 2014 oleh Presiden SBY setelah menjabat selama 7,2 tahun.

Berita Rekomendasi

Jumhur diberhentikan setelah dia mengambil keputusan menyalurkan aspirasinya ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang saat itu mengkampanyekan ingin melaksanakan ajaran Trisakti Bung Karno yaitu Berdaulat dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Pada Pemilu Presiden 2014, Jumhur Hidayat bergabung sebagai relawan Jokowi dan menjadi Koordinator Aliansi Rakyat Merdeka (ARM).

Namun di Pilpres 2019, dia mengalihkan dukungannya kepada Prabowo Subianto.

Jumhur Hidayat sudah menjadi aktivis sejak menjadi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pernah Dipenjara

Dia pernah dipenjara tahun 1989 karena terlibat aksi mahasiswa yang menolak kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini ke kampus ITB.

Jumhur saat itu ditangkap bersama beberapa teman, di antaranya Fadjroel Rachman, Arnold Purba, Supriyanto alias Enin, Amarsyah, Bambang Sugiyanto Lasijanto, Lendo Novo, A.Sobur, Wijaya Santosa, Adi SR, dan Dwito Hermanadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas