Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Total 8 Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap Polisi di Wilayah Jakarta dan Medan

Bareskrim Polri total menangkap sebanyak 8 orang pengurus hingga petinggi KAMI di daerah Medan dan Jakarta.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Total 8 Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap Polisi di Wilayah Jakarta dan Medan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menambah daftar nama petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap dalam dugaan penyebaran berita bohong alias hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Bareskrim Polri total menangkap sebanyak 8 orang pengurus hingga petinggi KAMI di daerah Medan dan Jakarta.

"Di Medan KAMI 4 orang dan Jakarta 4 orang," kata Awi Setyono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020). 

Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat (Tribunnews.com/ Ria Anatasia)

Rinciannya di wilayah Medan, Bareskrim Polri menangkap Ketua KAMI Medan Kahiri Amri dan tiga pengurusnya Juliana, Devi dan Wahyu Rasari Putri.

Baca juga: KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan

Selanjutnya di Jakarta, polisi menangkap tiga anggota Komite Eksekutif KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Selain itu satu anggota KAMI yang juga calon legislatif PKS, Kingkin Anida. 

Syahganda Nainggolan.jpg
Syahganda Nainggolan.jpg (ISTIMEWA)

Namun demikian, pihaknya masih enggan untuk merinci terkait kronologi penangkapan seluruh petinggi ataupun anggota KAMI itu.

Berita Rekomendasi

Termasuk, perihal dasar hukum penangkapan seluruh aktivis KAMI tersebut. 

"Nanti dirilis siang ini," tandasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas