Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Prajurit yang LGBT Justru Dibebaskan & Tak Dipecat, Pimpinan Mabes TNI AD Disebut Marah Besar

Pimpinan Mabes TNI AD dikabarkan marah besar tahu 20 prajurit TNI yang ternyata LGBT tak dipecat.

Editor: ninda iswara
zoom-in 20 Prajurit yang LGBT Justru Dibebaskan & Tak Dipecat, Pimpinan Mabes TNI AD Disebut Marah Besar
Via Tribun Banyumas
Ilustrasi anggota TNI. (Istimewa). 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Mabes TNI AD disebut marah besar.

Kemarahan Pimpinan Mabes TNI AD ini dipicu lantaran ada 20 prajurit yang terindikasi LGBT.

Terindikasi LGBT, sebanyak 20 prajurit justru dibebaskan oleh hakim pengadilan militer.

Bahkan kabarnya mereka tak dipecat dari instansi tempat mereka bekerja.

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan membongkar bahwa ada kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri.

Hal itu dia katakan saat memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).

Baca juga: TERBONGKAR Kelompok LGBT TNI-Polri, Mantan Jenderal Geram: yang Pangkat Terendah jadi Korban

Baca juga: Misteri Kematian Ayu, Dimutilasi Suami yang Seorang TNI Demi Selingkuhan, Sekongkol Bunuh Korban

Potret TNI tengah lakukan latihan perang
Potret TNI tengah lakukan latihan perang (TribunPekanbaru.com)

Terbongkarnya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri ini terungkap ketika Burhan Dahlan diajak pimpinan Mabes TNI AD berdiskusi mengenai hal tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," kata Burhan Dahlan.

"Di kelompok itu, pimpinannya Sersan. Adapun anggotanya ada yang Letkol. Ini unik tapi kenyataan," lanjutnya.

Burhan Dahlan menduga bahwa fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri lantaran adanya pengaruh dalam pergaulan.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas