8 Petinggi KAMI Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Perencanaan Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja
Dijelaskan oleh Kepala Biro Penanganan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri (Pol) Awi Setiyono menemukan dugaan perencanaan demo UU Cipta Kerja.
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Medan, Tangerang, Depok, dan Jakarta ditangkap polisi.
Penangkapan delapan orang anggota KAMI tersebut disertai dengan sejumlah bukti.
Kepala Biro Penanganan Masyarakat Divisi Humas Polri Mabes Polri (Pol) Awi Setiyono menjelaskan salah satu buktinya ialah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, menurut Awi terdapat narasi kebencian pengahasutan dan SARA terkait UU Cipta Kerja.
“Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri. Pantas kalau di lapangan terjadi anarkis, itu mereka masyarakat yang tidak paham betul, gampang tersulut," ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (13/10/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Awi menambahkan terdapat perencanaan untuk melakukan perusakan saat demo UU Cipta Kerja.
Kemudian ada sebuah proposal yang diduga untuk meminta biaya terkait demo UU Cipta Kerja.
Saat ini penyidik sedang mendalami aktor yang membiayai aksi UU Cipta Kerja berujung anarkis.
“Semua sudah mulai masuk ke materi penyidikan, proposalnya ada,” ujar Awi.