Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ace Hasan Minta Penghulu dan Kepala KUA Perangi Hoaks UU Cipta Kerja

Menurut Ace, banyak "kabar bohong" yang beredar itu telah memperdaya dan menghasut masyarakat di Tanah Air dalam beberapa hari terakhir.

Editor: Content Writer
zoom-in Ace Hasan Minta Penghulu dan Kepala KUA Perangi Hoaks UU Cipta Kerja
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ace Hasan Syadzily 

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin dengan banyaknya hoaks yang beredar mengiringi pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Ace, banyak "kabar bohong" yang beredar itu telah memperdaya dan menghasut masyarakat di Tanah Air dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu hoaks yang tersebar di masyarakat adalah pasal tentang pendidikan yang menurutnya sudah dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI itu pun bertekad untuk menghentikan kabar bohong yang beredar itu.

Baca juga: MK Terima Gugatan Omnibus Law UU Cipta Kerja dari Buruh dan Karyawan Kontrak

Anggota DPR RI dari Dapil Jabar II itu juga mengatakan, pasal-pasal yang mengatur pendidikan dalam UU Cipta Kerja sudah dikeluarkan dari UU Cipta Kerja. Dia meminta agar lembaga pendidikan tetap tenang dan menjalankan pembelajaran seperti biasanya.

"Pasal-pasal yang mengatur klaster pendidikan dalam UU Cipta Kerja sudah dihapus," ucap Ace.
Untuk pesantren bahkan sama sekali tidak dibahas dalam UU Cipta Kerja karena sudah ada di UU Pesantren.

Ia melanjutkan, "Tidak ada klaster pendidikan yang khusus membahas pesantren karena pesantren sudah diatur dalam UU Pesantren. Hoax itu beredar, katanya di UU Ciptaker kalau pesantren tidak ada izin akan dipidana. Itu bohong. Sekarang banyak berita bohong," kata Ace, Selasa (13/10/2020) di Bandung Barat.

Ace juga mengajak seluruh para kepala Kantor Urusan Agama (KUA), penghulu dan tokoh masyarakat, untuk memerangi sejumlah kabar yang iaklaim hoaks.

Berita Rekomendasi

Ia sangat khawatir jika kabar yang dirasa hoaks tersebut beredar luas tanpa ada usaha untuk mengklarifikasi kebenarannya maka bisa berbahaya bagi masyarakat.

Baca juga: 5 Anggota KAMI Ditetapkan Tersangka Demo Tolak Omnibus Law, Dijerat Pasal Ujaran Kebencian

"Saat ini masyarakat kita gampang terprovokasi. Maka dalam kesempatan ini saya berharap penghulu menjadi garda terdepan melawan hoax dari UU Cipta Kerja," ungkap Ace.

Dalam kesempatan itu ia kembali mengingatkan kepada para kepala KUA dan penghulu agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Terutama saat bertugas melayani pernikahan.

"Covid ini bukan fatamorgana. Ini yang harus disampaikan bapak dan ibu sekalian. Saya mengajak kepala KUA dan penghulu untuk menerapkan protokol kesehatan," tutur Ace. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas