Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin Sebut 'Mosi Tidak Percaya' Tak Bisa Lengserkan Presiden Jokowi

Politisi PDIP TB Hasanuddin sebut 'Mosi Tidak Percaya' tak bisa lengserkan Jokowi karena Indonesia menganut sistem presidensiil bukan perlementer.

Editor: Melia Istighfaroh
zoom-in Anggota DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin Sebut 'Mosi Tidak Percaya' Tak Bisa Lengserkan Presiden Jokowi
ISTIMEWA
Anggota Komisi I DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin. 

TRIBUNNEWS.COM - Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) membuat berbagai kalangan melayangkan protes.

Sejumlah buruh dan mahasiswa pun turun ke jalan menjalankan aksi demo tolak Omnibus Law.

Mereka pun menggaungkan kalimat 'Mosi Tidak Percaya' sebagai rasa kecewa terhadap pemerintahan.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Mantan Ajudan Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, lulusan Akmil 1974, kunjungi kantor Redaksi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019) di Jakarta. Dalam kunjungannya TB Hasanuddin disambut langsung oleh Direktur Grup Regional of Newspaper Kompas Gramedi, Febby Mahendra Putra dan langsung bercerita tentang sosok almarhum Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie semasa menjadi ajudannya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan dan Mantan Ajudan Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Tubagus Hasanuddin, lulusan Akmil 1974, kunjungi kantor Redaksi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2019) di Jakarta. Dalam kunjungannya TB Hasanuddin disambut langsung oleh Direktur Grup Regional of Newspaper Kompas Gramedi, Febby Mahendra Putra dan langsung bercerita tentang sosok almarhum Presiden RI ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie semasa menjadi ajudannya. TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Namun, anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin memberikan komentar terhadap luapan kata 'Mosi Tidak Percaya'.

Dirinya menyebutkan, kalimat tersebut tak bisa melengserkan Presiden RI, Ir Joko Widodo.

"Mosi tidak percaya ini berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer," ucapnya.

Ia kemudian melanjutkan, Indonesia menganut sistem presidensiil bukan perlementer.

BERITA REKOMENDASI

Halaman selengkapnya >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas