Berikut Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan Pilkada di TPS
Evi menjelaskan, TPS wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, atau setidak-tidaknya hand sanitizer.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Waktu pemungutan suara berlangsung selama pukul 07.00 hingga 13.00.
Pengaturan waktu kedatangan ke TPS akan dituangkan melalui formulir C6 atau undangan memilih yang dibagikan kepada pemilih.
"Misalnya bisa memilih hanya dari pukul 9 sampai pukul 10. Ini dalam rangka untuk mengurangi kerumunan yang berada di TPS," ucap Evi.
Ia memastikan bahwa mekanisme pemungutan suara dengan protokol kesehatan ini akan terus disimulasikan di sejumlah daerah dan disosialisasikan ke masyarakat.
Dengan harapan, pemilih dapat merasa aman ketika menggunakan hak pilihnya.
"Ini dalam rangka sosialisasi, tetapi juga untuk meyakinkan publik bahwa TPS nanti pada hari pemungutan suara di tanggal 9 Desember aman dan akan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan," jelas Evi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.