Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan Pilkada di TPS

Evi menjelaskan, TPS wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, atau setidak-tidaknya hand sanitizer.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Berikut Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan Pilkada di TPS
setkab.go.id
Pilkada Serentak 2020 

Waktu pemungutan suara berlangsung selama pukul 07.00 hingga 13.00.

Pengaturan waktu kedatangan ke TPS akan dituangkan melalui formulir C6 atau undangan memilih yang dibagikan kepada pemilih.

"Misalnya bisa memilih hanya dari pukul 9 sampai pukul 10. Ini dalam rangka untuk mengurangi kerumunan yang berada di TPS," ucap Evi.

Ia memastikan bahwa mekanisme pemungutan suara dengan protokol kesehatan ini akan terus disimulasikan di sejumlah daerah dan disosialisasikan ke masyarakat.

Dengan harapan, pemilih dapat merasa aman ketika menggunakan hak pilihnya.

"Ini dalam rangka sosialisasi, tetapi juga untuk meyakinkan publik bahwa TPS nanti pada hari pemungutan suara di tanggal 9 Desember aman dan akan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan," jelas Evi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas