Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

MK Sudah Terima Uji Materi Dari Serikat Pekerja, Baleg DPR: Tidak Ada Perubahan UU Cipta Kerja

Kedua orang tersebut berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (DPP FSPS).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in MK Sudah Terima Uji Materi Dari Serikat Pekerja, Baleg DPR: Tidak Ada Perubahan UU Cipta Kerja
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) 

Politikus partai Golkar itu pun menjamin, draf UU Cipta Kerja setebal 812 halaman dari
sebelumnya 1.035 halaman, tidak ada pasal selundupan atau di luar yang menjadi
kesepakatan pada tingkat I maupun II.

"Kami tidak berani dan tidak akan memasukan selundupan pasal. Itu kami jamin sumpah jabatan kami, karena itu tindak pidana apabila ada selundupkan pasal," ujar Azis.(Tribun Network/ham/sen/wly)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas