Wakil Menteri Desa PDTT: Penyerapan Anggaran Dana Desa Baru 50 Persen
Sampai akhir 11 Oktober 2020, penyaluran Dana Desa baru mencapai 50 persen dari total anggaran Rp 71,1 triliun.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Sampai akhir 11 Oktober 2020, penyaluran Dana Desa baru mencapai 50 persen dari total anggaran Rp 71,1 triliun.
"Realisasi serapan anggaran dana desa baru mencapai 50 persen," ujar Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi dalam Kuliah Umum Forum Pembangunan Indonesia: Peran BUMDES dan UMKM dalam Akselerasi Pembangunan Desa, yang digelar FEB UI, Selasa (13/10/2020).
Dalam dua bulan waktu tersisa, Kementerian Desa PDTT akan melakukan sejumlah langkah percepatan agar dana desa bisa terserap optimal, sehingga ekonomi desa bisa turut tumbuh.
Baca juga: 2,5 Juta Penerima BLT Dana Desa Ternyata Perempuan Kepala Keluarga
Kementerian Desa PDTT juga sedang melakukan evaluasi terkait kendala penyerapan anggaran dana desa untuk segera mengetahui persoalan yang ada.
"Kementerian Desa PDTT sedang mengevaluasi kendala-kendalanya apakah karena kesulitan membelanjakan anggaran dana desa itu sendiri atau ada faktor lainnya," jelasnya.
Baca juga: Mantan Kades Bantargebang Diduga Korupsi Dana Desa Rp 1,3 Miliar, Terancam 20 Tahun Penjara
Dia berharap, segera akan terdeteksi masalah kurang maksimalnya penyerapan dana desa.
Waktu dua bulan tersisa, menurut dia, cukup bagi desa untuk memaksimalkan penyerapan dana desa 2020.
Sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan Dana Desa yang telah digunakan sampai dengan 7 Oktober 2020 mencapai Rp30,1 triliun.
"Jadi total Dana Desa yang sudah terserap adalah Rp30,185 triliun," kata Mendes Halim atau lebih akrab disapa Gus Menteri dalam konferensi pers di Kantor Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis pekan lalu.
Baca juga: Atasi Migrasi, Rp 41 Triliun Dana Desa Digunakan untuk Padat Karya Tunai
Dari total Dana Desa yang telah terserap itu, Rp3,17 triliun telah digunakan untuk program Desa Tanggap Covid-19 yang ditujukan untuk penanganan Covid-19 di desa-desa di seluruh Indonesia yang terkena dampak pandemi tersebut.
Penyerapan Dana Desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) hingga saat ini Rp7,14 triliun.
Kemudian pembangunan infrastruktur lain Rp3,13 triliun dan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga desa yang terdampak COVID-19 sebanyak Rp16,7 triliun.
Dengan total Dana Desa yang telah digunakan adalah Rp30,1 triliun, maka sisa dari total Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 sebesar Rp71,1 triliun adalah sekitar Rp41 triliun.
Dana Desa yang tersisa tersebut, kata Gus Menteri, akan digunakan untuk penyaluran BLT Dana Desa sampai Desember 2020 sebanyak Rp11,7 triliun dan Rp29,2 triliun lainnya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui program PKTD di desa.
"Jadi kita imbau, kita harapkan, kita tekankan agar dana yang tersisa Rp29, 272 triliun ini untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) di desa melalui Padat Karya Tunai Desa," katanya.
Dengan memanfaatkan sisa dana untuk PKTD, Gus Menteri berharap akan ada penyerapan 6.708.193 tenaga kerja melalui program kerja yang dibuat masing-masing desa dalam padat karya tunai desa.
"Dengan asumsi satu bulan, delapan hari kerja per orang. Maka selama tiga bulan akan diperoleh 24 hari kerja. Kalau satu hari kerja ongkosnya Rp100 ribu per orang, maka per orang selama tiga bulan akan mendapatkan Rp2,4 juta dari kegiatan PKTD," kata Gus Menteri.
Dengan terserapnya banyak tenaga kerja melalui program itu, ia berharap daya beli masyarakat juga dapat meningkat sehingga pemulihan ekonomi dapat segera terwujud.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.