Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Komisi I DPR : Jika Ada Oknum TNI Terbukti LGBT, Langsung Pecat

Penindakan kepada oknum anggota TNI tersebut, mesti menggunakan instrumen hukum yaitu lewat Pengadilan Militer.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Komisi I DPR : Jika Ada Oknum TNI Terbukti LGBT, Langsung Pecat
(Thinkstock)
Ilustrasi LGBT. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha menyebut institusi TNI harus melakukan pemecatan kepada anggotanya yang terbukti melakukan penyimpangan seksual atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Kalau tertangkap tangan dan terbukti, pecat saja. Banyak kok oknum TNI ditangkap, bukan kasus LGBT saja," ujar Syaifullah saat dihubungi Tribun, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Menurutnya, penindakan kepada oknum anggota TNI tersebut, mesti menggunakan instrumen hukum yaitu lewat Pengadilan Militer.

Baca juga: Soal Kabar Ada Personel yang Tergabung Dalam Kelompok LGBT, Begini Reaksi Karo Penmas Humas Polri

"Pengadilan lah yang menyatakan bersalah atau tidak bersalah, terbukti atau tidaknya. Kalau ada bukti diperiksa saja," papar politikus PPP itu.

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan terdapat kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri.

Hal itu dia katakan saat memberikan pembinaan teknis dan administrasi yudisial kepada para hakim militer se-Indonesia pada Senin (12/10/2020).

Rekomendasi Untuk Anda

Terungkapnya kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri itu diketahui Burhan saat dirinya diajak pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD) berdiskusi mengenai isu LGBT.

Baca juga: Pimpinan TNI AD Resah Maraknya LGBT di Lingkungan TNI, Lapor ke Mahkamah Militer MA

"Ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," kata Burhan dalam acara tersebut.

Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan merupakan Purnawirawan TNI-AD yang sejak 9 Oktober 2018 mengemban amanat sebagai Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Burhan menjabat sebagai Hakim Agung Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil pengamatannya, Burhan mengatakan, fenomena LGBT di tubuh TNI-Polri yang terjadi sekarang ini karena adanya pengaruh dalam pergaulan.

Baca juga: Ketua Kamar Militer MA : Banyak Perkara LGBT di Lingkungan Prajurit TNI Masuk ke Peradilan Militer

Selain itu, banyak dari anggota yang berorientasi LGBT diakibatkan karena seringnya menonton video mengenai pasangan sesama jenis.

“Lebih diakibatkan banyaknya menonton-menonton dari WhatsApp, video dan sebagainya," ujar Burhan.

"Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis."

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas