Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi I DPR : Jika Ada Oknum TNI Terbukti LGBT, Langsung Pecat

Penindakan kepada oknum anggota TNI tersebut, mesti menggunakan instrumen hukum yaitu lewat Pengadilan Militer.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komisi I DPR : Jika Ada Oknum TNI Terbukti LGBT, Langsung Pecat
(Thinkstock)
Ilustrasi LGBT. 

"Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis."

Burhan mengatakan, banyak perkara yanh masuk ke Pengadilan Militer terkait persoalan hubungan sesama jenis. Itu dilakukan antar prajurit dengan prajurit.

“Ada yang melibatkan dokter yang pangkatnya Letnan Kolonel, ada yang lulusan Akademi Militer (Akmil) yang berarti Letnan dua atau satu," ujarnya.

Baca juga: Ketua Kamar Militer MA : Banyak Perkara LGBT di Lingkungan Prajurit TNI Masuk ke Peradilan Militer

"Kemudian masih banyak lagi. Yang terendah adalah prajurit dua, ini korban LGBT."

Artinya, kata Burhan, di lembaga-lembaga pendidikan, pelatih yang memiliki perilaku menyimpang dimanfaatkanlah kamar-kamar siswa untuk melampiaskan hasrat seksual kepada anak didiknya.

“Dihitung-hitung ada 20 berkas terkait LGBT ini. Ada yang dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta dan lainnya. Hanya sayang yang dari Papua yang belum ada,” katanya.

Dari 20 berkas perkara tersebut, kata Burhan, hakim Pengadilan Militer pun pada akhirnya memutus bebas kepada mereka semua.

Berita Rekomendasi

“Ini sumber kemarahan bapak pimpinan TNI Angkatan Darat,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas