Komisi I DPR Menyayangkan Adanya Penolakan Menhan Prabowo ke Amerika Serikat
sikap penolakan sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Prabowo untuk ke Amerika, adalah tidak tepat.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menyesalkan adanya penolakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atas kunjungan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat.
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengatakan, sikap penolakan sejumlah pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Prabowo untuk ke Amerika, adalah tidak tepat.
"Sebab jika terjadi deal kerjasama bidang alutsista, maka senjata tersebut tidak akan digunakan militer Indonesia untuk pelanggaran HAM," papar Syaifullah kepada wartawan, Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, Undang-Undang TNI saat ini menjadikan TNI hanya berkutat di bidang pertahanan, sementara tugas keamanan ABRI pada orde baru telah diberikan kepada Kepolisian.
"Saya yakin, AS membutuhkan Indonesia dalam kerjasama Indo -Pasific, terutama mengantisipasi manuver Tiongkok di Laut Cina Selatan," ujar Syaifullah.
"Indonesia memiliki daya tawar yg tinggi dalam konflik di Laut Cina Selatan, sebab negara sekutu AS Amerika, yakni Filipina dan Australia bisa terancam," sambungnya.
Politikus PPP itu menjelaskan, kunjungan Prabowo ke Negeri Paman Sam merupakan acara resmi kenegaraan atas undangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat.
Baca juga: Elite Gerindra: Pak Prabowo Statusnya Saat Ini adalah Orang yang Bebas secara Hukum
"Kehadiran Menhan RI ke AS sangat dibutuhkan oleh kedua negara, terutama untuk kerja sama di bidang alutsista," ucapnya.
Syaifullah menilai, Amerika Serikat sebagai salah satu produsen alutsista sedang membutuhkan Indonesia, karena selama ini pemerintah RI membeli alutsista dari negara kawasan Eropa dan Rusia.
"Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif membutuhkan keseimbangan pembelian dan investasi Alutsista dengan AS," kata Syaifullah.
Sebelumanya, Amnesty Internasional menyurati Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo untuk membatalkan pemberian visa pada Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Diketahui, Prabowo akan datang ke Washington D.C. untuk menemui Menteri Pertahanan Mark Esper dan Ketua Kepala Gabungan Staf AS Mark Milley pada 15 Oktober.
"Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan yang dituduhkan kepadanya," demikian kutipan yang tertulis dalam surat tersebut yang diterima dari keterangan resmi Amnesty Internasional, Rabu (14/10/2020).
"Kami mendesak Anda untuk mengklarifikasi bahwa visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak memberikan kekebalan dalam bentuk apa pun, dan memastikan jika dia datang ke Amerika Serikat, dia akan secepatnya diperiksa dengan benar, dan jika buktinya mencukupi, membawanya ke pengadilan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan di bawah hukum internasional. Jika visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto memberikan kekebalan selama di Amerika Serikat, visa tersebut harus dicabut untuk memastikan bahwa Amerika Serikat memenuhi kewajiban domestik dan internasional untuk memastikan mereka yang bertanggungjawab atas penyiksaan akan dibawa ke depan hukum. Terima kasih atas perhatian anda untuk masalah yang penting ini," lanjut petikan surat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.