Politisi Nasdem: UU Cipta Kerja Beri Kepastian Namun Penerapannya Perlu Kecermatan
Dewan Pakar Partai Nasdem akan mengelar rangkaian FGD selama satu pekan dan dimulai Rabu malam membahas klaster ketenagakerjaan
Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas UU Cipta Kerja (UUCK) yang baru disahkan DPR RI 5 Oktober, guna memberi masukan kepada Pemerintah mengenai hal-hal strategis, termasuk menepis isu bahwa UU ini sangat merugikan buruh/pekerja.
“Dewan Pakar Partai Nasdem akan mengelar rangkaian FGD selama satu pekan dan dimulai malam ini (Rabu malam) membahas klaster ketenagakerjaan dengan menghadirkan pakar tenaga kerja dan jajaran Dewan Pakar Nasdem,” ujar Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya, yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta, Rabu (14/10/2020).
FGD dilakukan langsung dan juga diikuti via zoom oleh 16 anggota Dewan Pakar seperti Dubes RI untuk Tanzania, Prof. Ratlan Pardede, Dhinie Tjokro yang baru saja selesai sebagai Dubes RI di Ekuador, juga Astari Rasyid eks Dubes RI di Bulgaria serta pakar ahli pertahanan Connie Rahakundini.
Baca juga: Hari Ini Giliran Gerakan Buruh Jakarta Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja
Menurut Siti Nurbaya, FGD ini merupakan respons DPP Partai Nasdem yang menginginkan agar partai memberikan orientasi untuk meluruskan persepsi yang keliru di ruang publik atas UUCK karena biar bagaimanapun UU harus dijalankan.
Baca juga: Buruh Tetap Tolak Klaster Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja, KSPI: Gelombang Unjuk Rasa Akan Membesar
“Target kita selain merespons seruan DPP Nasdem, juga kita ingin memberikan kontribusi untuk mempertajam UUCK dalam implementasinya melalui turunan UU yakni berbagai Peraturan Pemerintah (PP). Karena dengan itu kita dapat mengatasi kesenjangan mulitafsir mengenai UUCK ini, sebab banyak dispute dan UU yang saling mengunci sebelum lahirnya UUCK ini,” ujar Siti Nurbaya.
Dalam FGD ini hadir jajaran Dewan Pakar baik langsung maupun via daring. Selain Siti Nurbaya, ada Wakil Ketua Dewan Pakar yang juga Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo, Sekjen Dewan Pakar, Hayono Isman, dan Peter Gontha. Acara FGD ini dipandu oleh Wakil Sekretaris Dewan Pakar DPP Nasdem, Sonny Y Soeharso.
Materi yang akan dibahas dalam FGD selama satu pekan mendatang adalah klaster-klaster utama dalam UUCK yaitu soal Ketenagakerjaan, Bank Tanah atau Pertanahan, UMKM dan Koperasi, Riset dan Kemudahan Berusaha, AMDAL/Lingkungan Hidup, dan Klaster Kewenangan Daerah/ Administrasi Pemerintahan.
Manfaatkan Kelengahan
Diskusi yang menarik dalam FGD ini, Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman mengungkapkan hal-hal aktual antara lain bagaimana kelompok masyarakat yang terus menolak UUCK ini memanfaatkan psikologi masyarakat yang malas membaca, apalagi membaca UUCK yang lengkap dan sulit dimengerti.
Karena itu masyarakat dicekoki dengan berbagai informasi yang tak sesuai dengan isi UUCK.
“Kelompok yang kemudian teridentifikasi memiliki kepentingan politik untuk sukses 2024 itu sangat gencar melakukan agitasi dan sosialisasi yang buruk mengenai UUCK."
"Situasi ini yang perlu dipahami dan kita harus segera melakukan langkah untuk menjelaskan lebih jernih maksud dan tujuan UUCK ini, “ papar Hayono Isman.
Pakar ketenagakerjaan DPP Nasdem, Abdul Malik, membedahnya secara detil pasal per pasal dan membuat perbandingan antara UU Ketenagakerjaan tahun 2003 dengan UUCK, menyangkut soal perjanjian kerja waktu tertentu dan alih daya, soal pengupahan, mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK), lalu soal jaminan keluarga pekerja, serta soal tenaga asing.
Dari Tanzania, Dubes RI untuk Tanzania yang juga anggota Dewan Pakar Nasdem, Prof Ratlan Pardede memaparkan bagaimana latar belakang UUCK ini yang sesungguhnya penting bagi investasi dan pembangunan di Tanah Air, apalagi kita dengan penduduk sekitar 260 juta merupakan 3 persen dari penduduk dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.