Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terbukti Penyuka Sesama Jenis, Praka P Dipecat dari TNI

Salah seorang prajurit Praka P dipecat dari satuannya dan dihukum satu tahun penjara karena terbukti melakukan persenggamaan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Terbukti Penyuka Sesama Jenis, Praka P Dipecat dari TNI
YOUTUBE/MAHKAMAH AGUNG RI
Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan dalam acara pembinaan teknis dan administrasi yudisial secara virtual kepada hakim militer se-Indonesia, Senin (12/10/2020). 

"Juga ada pelatih yang punya perilaku menyimpang, dimanfaatkanlah di kamar-kamar
siswa untuk LGBT," tambahnya.

Lebih lanjut, Burhan mengatakan, adapun 20 kasus prajurit yang terindikasi menyukai
sesama jenis itu tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Itu antara lain Makassar, Bali,
Medan, dan Jakarta.

"Makassar banyak, Bali ada, Medan banyak, Jakarta banyak sekali," ujarnya.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menanggapi banyaknya perkara
penyimpangan seksual sesama jenus di lingkungan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilaporkan kepadanya belakangan ini.

Menurut politikus Partai Golkar itu, kabar tersebut di lingkungan TNI harus segera diusut.

"Secara hukum kita tidak mengenal hubungan antar sesama jenis, jadi itu sudah melanggar. Bilamana sampai ada pelecehan seksual ataupun bullying, perundungan seksual itu berarti pelanggarannya sudah belapis, harus diusut karena ini bisa merusak citra TNI-Polri," kata Dave.

Dave mengatakan, segala macam penyimpangan seksual, harus ada sanksi tegas yang
diberikan kepada oknum yang terlibat. Namun mengenai sanksi, menurutnya hal itu
merupakan ranah peradilan militer.

Rekomendasi Untuk Anda

Jauh lebih penting dari itu, Dave mengatakan harus dicari akar permasalahannya
sehingga kasus penyimpangan seksual sesama jenis tidak terulang di kemudian hari.

"Bukan hanya pemecatan atau hukuman kepada oknum terkait tetapi harus juga
ditelisik dan ditelusuri akar permasalahannya. Kalau hanya satu orang dihukum tapi
permasalahannya masih ada, akan tetap bisa terulang kembali," pungkas Dave.
(Tribun Network/gta/mam/wly)

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas