Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE - Daftar Program JPS Kemnaker di www.kemnaker.go.id dan Kartu Pra Kerja Gelombang 11

Cara daftar Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suut Amdani
zoom-in UPDATE - Daftar Program JPS Kemnaker di www.kemnaker.go.id dan Kartu Pra Kerja Gelombang 11
WARTAKOTA/Nur Ichsan
JARING PENGAMAN SOSIAL - Warga Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, menunjukan uang sebesar Rp 600 Ribu dari Program Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Banten, Rabu (29/4/2020). Uang bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan kepada warga yang beresiko sosial akibat terdampak Covid-19. (Wartakota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** 600.000 Rupiah Untuk Warga Terdampak Covid-19 dari Jaring Pengaman Sosial 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kemnaker ini diluncurkan untuk membantu meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Program JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya.

Baca: Apa Itu Program JPS Kemnaker? Untuk Siapa dan Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Program Tenaga Kerja Mandiri ini berfungsi untuk menciptakan wirausaha.

"Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan," ujar Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, dikutip dari Tribun Jabar, Senin (12/10/2020).

Selain itu, ada juga Program Padat Karya, yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

Padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

BERITA TERKAIT

Caranya adalah melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Bantuan JPS Kemnaker diberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung oleh Kemnaker.

Tujuan JPS Kemnaker untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitarnya untuk selanjutnya diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Program ini juga diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat bertahan hidup di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

"Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business," ujarnya.

Baca: Kabar Gembira Bagi yang Belum Dapat Bansos, Kemnaker Berikan Program JPS dengan Banyak Keuntungan

Baca: Kartu Prakerja Gelombang 11: Waspada Penipuan, Pastikan Hanya Akses Situs Resmi www.prakerja.go.id

Saat ini, Kemnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas