Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE - Daftar Program JPS Kemnaker di www.kemnaker.go.id dan Kartu Pra Kerja Gelombang 11

Cara daftar Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suut Amdani
zoom-in UPDATE - Daftar Program JPS Kemnaker di www.kemnaker.go.id dan Kartu Pra Kerja Gelombang 11
WARTAKOTA/Nur Ichsan
JARING PENGAMAN SOSIAL - Warga Kelurahan Batuceper, Kota Tangerang, menunjukan uang sebesar Rp 600 Ribu dari Program Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Banten, Rabu (29/4/2020). Uang bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan kepada warga yang beresiko sosial akibat terdampak Covid-19. (Wartakota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** 600.000 Rupiah Untuk Warga Terdampak Covid-19 dari Jaring Pengaman Sosial 

Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Untuk persyaratan dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk mendaftar JPS kemnaker akan diupdate secara berkala di website resmi www.kemnaker.go.id atau klik Di Sini.

Jadi, bagi Anda yang belum lolos Kartu Prakerja masih bisa mengikuti program JPS Kemnaker tersebut.

Apakah Kartu Prakerja masih membuka pendaftaran untuk Gelombang 11?

Melansir Kompas.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," ungkap Louisa, Minggu (27/9/2020).

Selain itu, Louisa juga menyarankan bagi peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut bertujuan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tidak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," jelas Louisa.

Sebagai informasi, gelombang 10 Kartu Prakerja ini akan menampung kuota sejumlah 116.261 orang.

Jumlah tersebut membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100 persen.

Namun, terdapat 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.

Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota untuk peserta lainnya.

Kartu Pra Kerja
Kartu Prakerja (Tangkap layar prakerja.go.id)

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas