UPDATE - Daftar Program JPS Kemnaker di www.kemnaker.go.id dan Kartu Pra Kerja Gelombang 11
Cara daftar Jaring Pengaman Sosial atau JPS Kemnaker terdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suut Amdani
Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.
Untuk persyaratan dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk mendaftar JPS kemnaker akan diupdate secara berkala di website resmi www.kemnaker.go.id atau klik Di Sini.
Jadi, bagi Anda yang belum lolos Kartu Prakerja masih bisa mengikuti program JPS Kemnaker tersebut.
Apakah Kartu Prakerja masih membuka pendaftaran untuk Gelombang 11?
Melansir Kompas.com, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 nantinya akan tergantung dari keputusan komite.
"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," ungkap Louisa, Minggu (27/9/2020).
Selain itu, Louisa juga menyarankan bagi peserta yang lolos segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.
Hal tersebut bertujuan agar kepesertaan Kartu Prakerja yang sudah lolos tidak dicabut.
"Itu (imbauan) yang paling utama," jelas Louisa.
Sebagai informasi, gelombang 10 Kartu Prakerja ini akan menampung kuota sejumlah 116.261 orang.
Jumlah tersebut membuat kuota Kartu Prakerja tahun 2020 sebesar 5,59 juta perserta terpenuhi 100 persen.
Namun, terdapat 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja karena tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 30 hari.
Rencananya, Komite Cipta Kerja akan mengalokasikan dana dan kuota untuk peserta lainnya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.