Update Demo Tolak UU Ciptaker: 10 Orang Positif Covid-19, Modus Gunakan Ambulans Agar Bebas Bergerak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan update kerusuhan demo, dari temuan kasus Covid-19 hingga modus baru kendaraan demo.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
Sayangnya, kata Yusri, pengoperasian ambulans itu disalahgunakan massa dalam aksi unjuk rasa ini.
Baca juga: Anak-anak Ikut Demo, Komnas PA: Jangan Eksploitasi Mereka dalam Kegiatan Politik
Bukan hanya membawa logistik berupa makanan, melainkan diduga mengangkut peralatan dan batu-batu.
"Bahkan ada indikasi menyiapkan alat-alat batu untuk demonstrasi, pelemparan-pelemparan," kata Yusri.
Kini, polisi masih mendalami dan sudah mengidentifikasi beberapa kendaraan pribadi yang juga digunakan untuk mengangkut sejumlah logistik.
"Semua masih kita dalami. Tetapi memang dropping makanannya ada."
"Ada kendaraan-kendaraan pribadi sudah terdeteksi semuanya, ini kita lakukan pendalaman," katanya.
Seperti diketahui, gelombang penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terus berlanjut dari berbagai elemen masyarakat.
Baca juga: Polisi Harus Tindak Tegas Pihak yang Gunakan Ambulans sebagai Angkutan Logistik Demo Anarkis
Setelah serikat buruh hingga aliansi mahasiswa yang melakukan penyampaian pendapat.
Kini Persatuan Alumni (PA) 212 dan beberapa ormas islam menggelar demo tolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Kegiatan unjuk rasa itu bertema "Aksi 1310 Tolak UU Ciptaker/Cilaka" yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta.
Unjuk rasa itu dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan sekitar pulul 16.00 WIB.
Namun setelah massa dari PA 212 menyelesaikan unjuk rasa, beberapa demonstran lain kembali terlibat kericuhan.
Polisi pun sampai menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa hingga ke berbagai arah.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)