Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Kepentingan Tak Terakomodir di UU Cipta Kerja, Buruh Sudah Siapkan JR ke MK

Elly Rosita Silaban menilai, sikap terhadap Omnibus Law kluster Undang-Undang Cipta Kerja masih belum padu.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Banyak Kepentingan Tak Terakomodir di UU Cipta Kerja, Buruh Sudah Siapkan JR ke MK
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menilai, sikap terhadap Omnibus Law kluster Undang-Undang Cipta Kerja masih belum padu.

Sehingga, proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) diharap memberi jalan keluar terbaik demi keadilan bagi para pekerja dan semua masyarakat.

Hal ini disampaikan Elly Rosita dalam diskusi webinar yang dihelat Indonesian Public Institute (IPI) dengan Tema: 'Pro Kontra Omnibus Law, Kepentingan Siapa?', Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Kemenaker dan BP2MI Gelar Rapat Bahas Implementasi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Elly menegaskan, sebenarnya KSBSI sudah tegas menolak Omnibus Law UU Ciptaker, namun dengan cara-cara yang baik.

Bahkan ketika sudah disahkan menjadi UU, ada tuntutan agar Presiden Jokowi keluarkan Perrpu untuk membatalkannya.

"Saat ini pun, kita para buruh sudah siapkan materi Judicial Review ke MK. Itu kita lakukan karena banyak kepentingan kami tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja itu," jelas Elly.

Baca juga: Hari Ini Giliran Gerakan Buruh Jakarta Gelar Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Berita Rekomendasi

Hanya saja, Elly tidak menampik, dalam aksi demo buruh tolak Omnibus Law, ada yang mencuri panggung, dan ingin dikenal di depan oleh masyarakat.

Padahal kalau memang tulus menolak, jelas Elly, maka mestinya fokus pada apa yang menjadi penolakan itu. Sedangkan tujuan serikat pekerja menolak Omnibus Law adalah agar nasib buruh benar-benar diperhatikan dan harkat martabat buruh di Indonesia bisa diangkat.

"Demonstrasi kami para buruh tidak sampai mendesak pak Jokowi mundur. Saya menjamin, demo dari para buruh tidak sampai melakukan pengrusakan, penjarahan, pembakaran. Kami garansi tak ada bagian kami melakukan itu. Bahkan kami tak ada menyampaikan statemen yang provokatif," tegas Elli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas