Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Ketua PA 212 Pastikan Kebenarannya: Sahih 100 Persen

Kabar kepulangan Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal Habib Rizieq kembali mencuat ke publik.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Ketua PA 212 Pastikan Kebenarannya: Sahih 100 Persen
Tangkap layar channel YouTube tvOne
Ketua PA 212, Slamet Maarif. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar kepulangan Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal Habib Rizieq kembali mencuat ke publik.

Hal ini bermula saat Ketua umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shabri Lubis, mengatakan imam besar FPI itu akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi.

Pernyataan tersebut Shabri sampaikan pada 13 Oktober 2020 dalam gelaran aksi demo tolak Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu.

Kabar kepulangan Habib Rizieq juga diamini oleh Ketua PA 212, Slamet Maarif.

"Insya Allah sahih (kabarnya) 100 persen. Memang itu adalah kabar dari dari kota suci Mekkah, bahwa betul beliau Alhamdulillah, kita harus bergembira dan bersyukur, sampai hari ini cekalnya sudah dicabut," katanya dikutip dari channel YouTube tvOne, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: FPI Bilang Rizieq Shihab Sudah Bisa Pulang ke Indonesia, Kata Dubes Masih Dicekal, Mana yang Benar?

Baca juga: KSPI Mengaku Tak Tahu Latar Belakang FPI serta PA 212 Demo UU Cipta Kerja

Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama

Slamet melanjutkan, saat ini Habib Rizieq sedang mempersiapkan kepulangannya ke tanah air, terutama menyelesaikan syarat administrasi yang dibutuhkan.

"Denda overstay diselesaikan dengan baik, beliau tinggal menunggu proses administrasi dan bayan safar serta beli tiket, Insya Allah kalau sudah rapi secepatnya beliau akan segera sampai Tanah Air," imbuhnya.

Ketua PA 212, Slamet Maarif
Ketua PA 212, Slamet Maarif (Tangkap layar channel YouTube tvOne)
Berita Rekomendasi

Slamet mengaku, selain dari pernyataan Ketua umum FPI, kabar kepulangan Habib Rizieq juga berasal dari dirinya langsung.

Bahkan, Habib Rizieq berpesan supaya infomasi tersebut juga disampaikan ke umat Islam di Indonesia.

"Umat Islam yang kangen dan rindu ingin berjumpa dengan beliau untuk bersiap-siap menyambut kepulangan beliau," lanjutnya.

Slamet dalam kesempatan tersebut juga menegaskan, Habib Rizieq sudah tidak memiliki persoalan hukum.

Hal tersebut, kata Slamet, merupakan upaya yang dilakukan sendiri oleh Habib Rizieq.

Slamet juga menilai ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menghalangi kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.

"Ada upaya menzalimi Habib Rizieq, yang akhirnya beliau menjelaskan duduk persoalannya ke pemerintah Arab Saudi."

"Terbukti Arab Saudi mencekalnya, kemudian dicabut dan denda overstay sudah diselesaikan," tegas dia.

Baca juga: Rizieq Shihab Belum Bisa Pulang, Disebut Masih Bermasalah di Arab Saudi

Baca juga: Rizieq Shihab Disebut akan Pulang hingga Akan Pimpin Revolusi di RI, Ini Tanggapan Istana

Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Segera Balik Indonesia, Disebut akan Pimpin Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Penjelasan Pemerintah

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan
Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan (Tangkap layar channel YouTube tvOne)

Tenaga ahli utama KSP, Irfan Pulungan, mengatakan sampai saat ini pemerintah belum mendapatkan informasi terkait hal ini, baik yang datang dari kedutaan besar maupun pemerintahan Arab Saudi.

"Justru malah ada keterangan yang disampaikan, masih ada catatan yang diberikan oleh kerajaan yang menyatakan Habib Rizieq ada satu blinking merah penyebab belum bisa keluar dari Arab Saudi."

"Itu bisa visanya habis atau pelanggaran hukum, dan berasal dari Pemerintah Arab Saudi bukan dari Pemerintah Indonesia," ujar Irfan.

"Dari Mabes Polri juga belum mengetahui rencana kepulangan Habib Rizieq," imbuhnya.

Irfan juga menampik jika ada upaya-upaya pencegahan kepulangan imam besar FPI ini.

Menurutnya, pada prinsipnya pemerintah tidak membatasi atau menghalangi seseorang kembali ke Indonesia.

"Siapapun warga negara yang masih berstatus WNI yang berada di luar negeri, pemerintah tidak ada membatasi atau melarang kembali ke indonesia, itu pada prinsipnya," beber Irfan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas