Sempat Dicekal AS, Meutya Hafid: Menhan Prabowo Diterima Baik di Amerika
Kunjungan Prabowo dari tanggal 15 sampai dengan 19 Oktober 2020 tersebut untuk memenuhi undangan dari Pemerintah AS
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Menurut Amnesty Prabowo Subianto merupakan mantan menantu mendiang Presiden Soeharto, pemimpin berlatar belakang militer yang memerintah di Indonesia selama 31 tahun dari 1967 sampai 1998.
Amnesty mengatakan Prabowo Subianto bertugas sebagai komandan pasukan khusus di bawah Soeharto dan terlibat dalam kejahatan terhadap hak asasi manusia, termasuk penculikan aktivis pro-demokrasi selama beberapa bulan menjelang berakhirnya pemerintahan Soeharto.
Amnesty juga mencatat penyelidikan independen resmi yang diberikan mandat untuk menyelidiki pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia di tahun 1998 menyimpulkan bahwa Prabowo Subianto sebagai komandan pasukan khusus sadar akan pelanggaran tersebut, dan bertanggungjawab secara penuh atas penculikan aktivis pro-demokrasi di tahun 1997-1998.
Kemudian Amnesty mencatat tuduhan terhadap Prabowo Subianto tidak pernah diadili di pengadilan.
Menurut Amnesty keputusan Pemerintah AS di tahun 2000 yang memasukkan Prabowo Subianto ke daftar hitam karena pelanggaran hak asasi manusia merepresentasikan komitmen yang sangat penting terhadap hak asasi manusia.
Selain itu Amnesty menilai kebijakan Pemerintah AS selama 20 tahun terakhir telah membawa harapan dan pertolongan bagi korban yang mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk lain di bawah satuan yang dipimpin Prabowo Subianto.
Surat tersebut ditandatangani perwakilan lembaga Amnesty International USA, Amnesty International Indonesia, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Public Interest Lawyer Network (Pil-Net), Asia Justice and Rights (AJAR), Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM), Imparsial, Public Virtue Institute, Setara Institute, Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan LBH Pers.