Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temui Ketua BEM, Kapolda Jawa Tengah Ingatkan Mahasiswa Patuhi Aturan Saat Gelar Unjuk Rasa

Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar pertemuan dengan Ketua BEM se-Jateng di Ruang Kapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/10/2020).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Temui Ketua BEM, Kapolda Jawa Tengah Ingatkan Mahasiswa Patuhi Aturan Saat Gelar Unjuk Rasa
Istimewa
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar pertemuan dengan Ketua BEM se-Jateng di Ruang Kapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar pertemuan dengan Ketua BEM se-Jateng di Ruang Kapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (16/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengimbau masyarakat khususnya mahasiswa untuk tetap mematuhi aturan ketika menyampaikan pendapat di muka umum.

"Atas nama apapun juga menyampaikan pendapat di muka umum harus mematuhi Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1999," kata Luthfi saat menemui perwakilan BEM Universitas seperti dalam keterangan yang diterima.

Baca juga: Sebaran Virus Corona Indonesia Kamis (15/10/2020): Terbanyak, Jateng Catat 2.223 Kasus Sembuh

Luthfi menegaskan, menyampaikan pendapat di muka umum bebas, tapi tentunya tetap menjamin kebebasan orang.

"Ada klausul yang harus dipenuhi, ditaati terutama adik-adik sekalian," ujarnya.

Tindakan hukum yang diambil Polri khususnya Polda Jateng ketika ada yang melanggar aturan tersebut, kata Luthfi, tentunya sesuai regulasi.

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dengar Curhat dan Masukan Buruh Soal UU Cipta Kerja

"Polri khususnya Polda Jateng tidak bangga menangkap tetapi ini dalam rangka memelihara harkamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat kita. Kalau melanggar hukum itu equality before the law, jadi sama di mata hukum tidak perduli siapa mau mahasiswa atau siapapun. Jadi tolong dijadikan pedoman bagi mahasiswa sekalian," katanya.

Berita Rekomendasi

Luthfi sendiri menegaskan pembubaran demo yang terjadi di Jateng sudah sesuai protap.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas soal adanya penyusup yang jadi provokator demo, termasuk permintaan pengalihan penahanan 4 mahasiswa dengan alasan kuliah dan menghindari drop out. 

Harapan ke depan juga agar para mahasiswa menunda aksi unjuk rasa dengan pertimbangan masa pandemi dan adanya potensi rusuh saat aksi.

Pertemuan itu dihadiri Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Kapolrestabes Semarang, termasuk seluruh Ketua BEM kampus-kampus di Jateng. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas