KPU Minta Paslon Ikut Sosialisasikan Prokes saat Kampanye Pilkada
Komisi Pemilihan Umum RI meminta peserta Pilkada ikut menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di tengah kegiatan kampanye.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 telah berjalan selama 22 hari, sejak dimulai pada 26 September 2020 lalu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta peserta Pilkada ikut menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di tengah kegiatan kampanye mereka.
Paslon bisa menyosialisasikan prokes mendasar seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker (3M) dalam setiap kegiatan kampanyenya bersama masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan hal tersebut menjadi penting, sebab masa kampanye menjadi tahapan yang paling krusial dalam penerapan prokes.
Pasalnya dalam kegiatan tersebut ada potensi kerumunan massa yang minim penjagaan jarak.
Sehingga diharapkan ada pengingat baik datang dari penyelenggara maupun paslon sendiri.
"Kampanye ini menjadi tahapan krusial dalam implementasi prokes, karena berpotensi kerumunan massa, meskipun KPU sudah mengaturnya," kata Ilham seperti dikutip Tribunnews.com dari laman kpu.go.id, Sabtu (17/10/2020).
Sementara itu Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan publik masih belum paham bahwa pengaturan kampanye dan pemungutan suara di TPS dilakukan sesuai prokes.
Publik disebut masih melihat bahwa pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini masih sama seperti pemilihan sebelumnya.
Sehingga kata dia, sudah menjadi tugas penyelenggara pemilu untuk memperkuat image building bahwa KPU telah mengatur segala tahapan Pilkada dan diselaraskan dengan penerapan prokes pencegahan Covid-19.
Diharapkan dengan sosialisasi yang gencar baik dari penyelenggara pemilu maupun peserta pemilihan, publik akan paham dan tidak khawatir datang ke TPS.
"Publik secara umum belum memahami pengaturan kampanye dan pemungutan suara di TPS yang dilakukan KPU sesuai prokes. Publik masih beranggapan kampanye dan pemungutan suara masih seperti pemilihan sebelumnya, ada arak-arakan dan kerumunan massa," ucap Pramono.
"Hal ini menjadi tugas kita untuk memperkuat image building bahwa KPU sudah mengatur semua tahapan yang disesuaikan prokes Covid-19, sehingga pemilih yakin pemilihan ini aman dan tidak ada kekhawatiran untuk datang ke TPS," pungkasnya.
Pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M meliputi menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.