Bakamla RI Tangkap Dua Kapal Ikan Asal Vietnam di Sekitar Perairan Natuna
Setelah didekati oleh petugas, kata Wisnu, kemudian diketahui kapal tersebut adalah kapal ikan Vietnam.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KN Pulau Nipah - 321 Bakamla RI yang sedang melakukan Operasi Cegah Tangkal di sekitaran perairan Natuna, mengamankan kapal ikan asal Vietnam bernama lambung MV O 704 dan MV O 097 pada Sabtu (17/10/2020).
Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan awalnya petugas mendapati sebuah kapal ikan asal yang berperilaku janggal.
Setelah didekati oleh petugas, kata Wisnu, kemudian diketahui kapal tersebut adalah kapal ikan Vietnam.
Komandan KN Pulau Nipah - 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto kemudian memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan mengamankan kapal, beserta anak buah kapal (ABK) dan muatannya sekira pukul 17.08 WIB.
Baca juga: Kepala Bakamla Ungkap Kondisi Keamanan Maritim Indonesia di Tengah Pandemi Covid-19
"Melalui pemeriksaan awal, kapal tersebut memuat ikan campur yang total muatannya belum diketahui. Kapal dengan nama lambung MV O 704 saat diamankan mengangkut 22 orang ABK yang seluruhnya berasal dari Vietnam," kata Wisnu ketika dikonfirmasi pada Senin (19/10/2020).
Berselang 4 jam kemudian, kata Wisnu, KN Pulau Nipah - 321 kembali mengamankan kapal ikan asing (KIA) yang juga asal Vietnam dengan nama lambung MV O 097.
Baca juga: Sempat Debat dengan Petugas Bakamla Kapal Coast Guard China Masuk Natuna Utara
Sama halnya seperti KIA yang diamankan sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah ikan campur, dan memiliki tiga orang ABK.
"Sekitar pukul 20.51 WIB, Komandan KN Pulau Nipah - 321 memerintahkan untuk mengamankan kapal tersebut. Hingga saat ini, kedua kapal berada di Selat Lampa, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Wisnu.