Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BEM SI Terjunkan 5.000 Mahasiswa Aksi #MosiTidakPercaya 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Awas Resiko Covid!

Remy mengatakan aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BEM SI Terjunkan 5.000 Mahasiswa Aksi #MosiTidakPercaya 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Awas Resiko Covid!
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah Buruh yang tergabung dalam SRMI (Serikat Rakyat Miskin Indonesia), melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law di Kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka mengundang beberapa dukun santet untuk melakukan ritual menyantet anggota DPR yang menurutnya telah memgesahkan UU Gaib. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BEM SI bakal kembali menyuarakan mosi tidak percaya terhadap pemerintah pada momentum satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

"Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali turun aksi untuk mendesak Presiden RI segera mencabut UU Cipta Kerja, serta kami tetap menyampaikan #MosiTidakPercaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian melalui keterangan tertulis, Senin (19/10/2020).

"Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5000 mahasiswa dari seluruh Indonesia," tambah Remy.

Remy mengatakan aksi ini dilakukan untuk menegaskan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.

Menurut Remy, UU ini dapat merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Baca juga: Besok Demo, Jakarta Masih Zona Merah Covid-19, Kapolda Metro: Jangan demi Unjuk Rasa Jadi Terpapar

"Meskipun terjadi penolakan dari berbagai elemen masyarakat di seluruh Indonesia, kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja," ucap Remy.

Berita Rekomendasi

Padahal menurutnya, pemerintah bisa untuk mencabut undang-undang tersebut dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Aksi demonstrasi desakan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2020) diwarnai ritual para dukun yang mengirimkan santet ke Gedung DPR RI.
Aksi demonstrasi desakan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2020) diwarnai ritual para dukun yang mengirimkan santet ke Gedung DPR RI. (tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Dirinya juga menyoroti permintaan dukungan dari Presiden Joko Widodo kepada Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta revisi terhadap UU MK.

"Hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif," kata Remy.

Aksi ini juga menurut Remy untuk mengecam erbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja.

"Serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," pungkas Remy.

6000 Polisi Disiagakan

Aksi unjuk rasa akan kembali digelar sekelompok mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat (Ormas) pada Selasa (20/10/2020) besok.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas